Maraknya Predator Anak, Solusi Adil Harus Tegak
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSaMediaNews.com__Kondisi anak zaman sekarang, semakin memprihatinkan. Banyak anak menjadi korban pelecehan, kekerasan, hingga pembunuhan. Seperti yang dialami seorang anak berusia 7 tahun di Banyuwangi. Anak tersebut diduga diperkosa dan dibunuh pada Rabu, 13 November lalu. Siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah tersebut tak kunjung pulang setelah berhari-hari (liputan6.com, 13-11-2024). Motif pembunuhan keji ini diketahui karena motif pencurian perhiasan yang dikenakan korban.
Terkait kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengecam tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak. Arifah pun memastikan Kementrian PPPA akan mengawal kasus hingga tuntas (kompas.com, 17-11-2024).
Hilangnya Ruang Aman
Kasus serupa yang dialami anak di Banyuwangi ternyata banyak terjadi. Tidak kurang dari 171 kasus dalam 11 bulan terakhir terjadi di Jawa Barat. Sementara data nasional mencatat terdapat 23.630 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2024 (katadata.co.id, 15-11-2024). Miris. Ruang aman yang tersaji bagi anak semakin sempit.
Bangunan keluarga, masyarakat dan negara, saat ini tidak mampu diharapkan menjadi lembaga yang mampu menjaga keamanan anak-anak secara utuh. Anak-anak terus terancam dalam keadaan yang semakin memprihatinkan. Inilah tanda-tanda sistem rusak yang tidak mampu memberikan dukungan dan keamanan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Inilah dampak penerapan sistem sekularisme. Sistem yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Individu kian hilang arah dan mencurahkan naluri yang dimiliki tanpa batasan hukum yang jelas. Semua tindakan dilakukan semaunya tanpa memikirkan hukum halal haram dan nilai benar salah.
Manusia tidak lagi memiliki kemampuan berpikir logis terkait aturan Sang Pencipta. Hawa nafsu dan kebebasan menjadi jalan yang sering ditempuh untuk memenuhi setiap keinginan. Parahnya lagi, cara berpikir demikian justru diklaim sebagai bentuk hak kebebasan individu. Wajar saja, tindakan kejahatan makin merajalela tidak terkendali.
Kelemahan iman menjadi hal yang dianggap biasa dan mendominasi kepribadian individu. Memprihatinkan. Standar interaksi yang terjadi di tengah masyarakat pun disandarkan pada konsep individualisme. Bukan amar ma’ruf. Tidak hanya itu, keadaan saat ini pun sangat dimudahkan dengan akses teknologi yang mudah memicu timbulnya kejahatan. Seperti konten kekerasan, konten pornografi, dan beragam hal negatif yang kian marak tersaji di media sosial.
Terkait hal ini, anak-anak merupakan bagian yang lemah di tengah kehidupan sosial. Sehingga kejahatan lebih mudah menyasar pada anak-anak. Berkaca dari berbagai fakta yang ada, anak-anak membutuhkan support system yang mampu tangguh melindungi dan menjamin keamanannya secara menyeluruh. Sehingga dibutuhkan komponen keluarga, sistem sosial masyarakat dan negara yang mampu bersinergi menciptakan kondisi yang kondusif bagi anak.
Namun sayang, kondisi yang diharapkan ini tidak mampu diwujudkan dalam tatanan sistem rusak sekular liberalistik. Sistem ini hanya menyandarkan nilai kehidupan pada kebebasan yang kian bablas dan tidak jelas. Keadaan ini pun kian parah saat sistem sanksi tidak mampu tegas menjatuhkan hukuman pada pelaku kejahatan.
Islam, Satu-satunya Penjaga
Sistem Islam menjanjikan harapan pasti pada keamanan dan perlindungan hak setiap individu, termasuk anak-anak. Dalam Islam, negara akan mengintegrasikan aturan agama dalam kehidupan. Sehingga mampu memadukan keduanya dalam tatanan yang sinergis menjaga kekuatan dan ketangguhan negara sebagai institusi penjaga dan pengurus setiap urusan rakyat.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR. Al Bukhori)
Konsep ini hanya mampu tegak berdiri dalam institusi khilafah. Satu-satunya institusi yang menjadi teladan dari Rasulullah SAW. Dalam khilafah, setiap aturan wajib terikat dengan hukum syarak. Termasuk peran negara.
Khilafah akan menjaga keamanan hidup anak-anak. Penjagaan ini meliputi penyediaan lingkungan yang aman untuk pertumbuhan dan perkembangan anak. Khilafah pun menjamin perlindungan hukum yang pasti untuk setiap individu termasuk anak-anak.
Islam memiliki pilar-pilar perlindungan masyarakat. Di antaranya strategi pembangunan konsep iman dan takwa setiap individu, mengoptimalkan peran keluarga, mengefektifkan kontrol sosial serta menetapkan ketegasan hukum atau sistem sanksi pada setiap tindakan kejahatan. Setiap pilar ini akan bersinergi membentuk perlindungan dan penjagaan yang utuh bagi seluruh masyarakat.
Dengan demikian, anak-anak terjamin aman secara utuh dan menyeluruh dalam menyongsong masa depan yang penuh harapan. Islamlah satu-satunya solusi adil yang menuntaskan segala masalah. Dengannya hidup tenang dan aman, bukan lagi hanya sekedar impian. Wallahu a’lam bisshowwab. [LM/Ss]