‘Pelangi’ Dahulu, HIV/AIDS Kemudian?

Oleh: Ummu Zhafran

(Pegiat Literasi) 

 

Lensa Media News – Super miris! Memperingati hari AIDS Sedunia di bulan Desember ini, Dinas Kesehatan Kota Batam justru mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS secara fantastis. Angkanya mencapai 446 orang sepanjang tahun 2022. (liputan6.com, 2/12/2022) Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis.

Tak berhenti sampai disitu, daerah berjuluk Serambi Mekkah pun tak luput kena imbas.

Kasus positif HIV/AIDS di Kota Lhokseumawe, Banda Aceh pada 2021 tercatat sebanyak 80 kasus. Selain seks bebas, penularan virus HIV/AIDS di kota yang berjuluk petro dolar tersebut juga disebabkan oleh hubungan sesama jenis. (republika.co.id, 2/12/2022)

Wow luar biasa! Sudah menjadi rahasia umum penyakit HIV/AIDS memang akrab dengan ‘esek-esek’ bebas dan aktivitas jeruk makan jeruk. Perbuatan yang jelas haram dan nyata-nyata melanggar kaidah agama. Celakanya hal ini justru terus dibiarkan bahkan dilegalisasi atas nama consent sexual alias suka sama suka. Padahal potensi kerusakan yang merajalela sudah menanti di depan mata.

Data 2018, Indonesia menjadi salah satu negara yang termasuk dalam Kawasan Asia Pasifik. Sedang kawasan ini menduduki peringkat ketiga sebagai wilayah dengan pengidap HIV/AIDS terbanyak di seluruh dunia dengan total penderita sebanyak 5,2 juta jiwa. (kompas.com, 1/12/2018)

Bagaimana kondisi sekarang setelah empat tahun berlalu? Alih-alih menurun, grafiknya cenderung meningkat dan terus mengalami kenaikan seperti yang terungkap di awal tulisan ini. Tentu, upaya penanganan masalah ini darurat harus dilakukan sebelum kian hari kian parah.

Mengutip Wikipedia, AIDS digolongkan sebagai penyakit sejenis infeksi ditandai dengan rusaknya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan virus HIV (Human Immunodeficiency Virus).

Berbeda dengan infeksi lainnya, AIDS memang sangat berbahaya dan berpotensi besar membawa pada kematian. Sebabnya tidak lain karena tubuh kehilangan imunitas hingga mudah terserang segala penyakit. Sedang obat yang ada tak kunjung ampuh menyembuhkan.

Menengok sejarah, sangat terlihat persoalan AIDS tak sekadar problem kesehatan tapi juga perilaku. Bukankah pasien terduga AIDS pertama (patientzero) adalah seorang dengan perilaku seks menyimpang? (wikipedia.org)

Maka tak cukup mengupayakan pengobatan, menghentikan perilaku penyebab juga prioritas dilakukan. Lebih jauh lagi perlu ada tindakan nyata alias political will dari para pemangku kebijakan mengatasi hingga tuntas sampai ke akarnya.

Bagaimana tidak, berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan untuk menghambat laju penderita AIDS. Mulai dari kondomisasi, ATM kondom, sterilisasi jarum suntik, pendidikan seks usia dini hingga kampanye bahaya penyakit ini. Tetapi apa hasilnya? Bagai mencencang di dalam air, seperti sia-sia. Sebab perbuatan zina dan seks menyimpangnya malah dianggap biasa. Maklum, paham kebebasan semakin mengakar di tengah kita. Paham ini memicu hasrat hidup bebas tanpa diatur kaidah agama, dalam hal ini Islam. Mengapa? Karena hanya Islam yang rinci memberi aturan semata demi keselamatan manusia di dunia sampai akhirat.

Lihat saja dalam konteks AIDS ini misalnya, Islam memandang segala penyakit termasuk AIDS sebagai dharar atau bahaya. Maka segala ikhtiar akan digunakan untuk menemukan obatnya. Islam mewajibkan negara untuk mendorong para peneliti akan didorong untuk melakukan berbagai rekayasa demi upaya menyembuhkan. Sebab hukumnya haram membahayakan diri dan orang lain.

Sabda Nabi saw., “Tidak boleh menimpakan bahaya pada diri sendiri dan juga bahaya bagi orang lain.” (HR. Ibnu Majah).

Berikutnya, Islam mendudukkan zina dan perilaku meniru kaum Nabi Luth as sebagai tindak kriminal yang layak diberi sanksi tegas (Abdurrahman Al-malikiy, Nizhamul ‘Uqubat).

Dalilnya antara lain firman Allah swt.,

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, ….”(QS An Nuur:2)

Juga dalam surah Hud,

Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.”(QS Hud:82)

Demikianlah Islam mengatur sempurna demi kemaslahatan umat dan keselamatan generasi masa depan. Termasuk menutup setiap celah yang mengarah pada kemaksiatan lewat tangan pemangku kebijakan. Kebebasan perilaku, pornografi dan porno aksi? Jangan harap dibiarkan.

Lantas apakah cukup sampai di sini? Sayangnya tidak. Sebab seluruhnya mustahil tanpa menaati syariat Allah atau dengan kata lain menerapkannya secara kaffah. Saatnya seluruh umat, pemerintah dan rakyat mengkaji hingga memahami dan mengambil Islam secara totalitas, konsekuensi dari iman yang hakiki.

Wallahu a’lam.

 

[LM/nr]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis