Hari Disabilitas Internasional, Sudahkah Mereka Sejahtera?

Oleh: Shafiyyah AL Khansa

 

Lensa Media News-Sama seperti tahun-tahun sebelumnya bahwa setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai hari disabilitas internasional. Peringatan hari disabilitas ini diciptakan untuk meningkatkan adanya kesadaran berbagai problematika yang dihadapi oleh para penyandang disabilitas. Pada peringatan hari disabilitas internasional tahun ini, Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) mengusung tema “Transformative solutions for inclusive development: the role of innovation in fuelling an accessible and equitable world”atau “Solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses dan adil”.

 

Peringatan ini bertujuan untuk memberi dukungan dan juga menyejahterakan para penyandang disabilitas dengan memberikan perlindungan kepada seluruh penyandang disabilitas di dunia, dalam peringatan hari disabilitas internasional 2022 ini presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa “Pembangunan yang maju adalah pembangunan yang melibatkan, mempertimbangkan, dan juga memberi akses bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali,” kata Presiden dikutip dari akun Instagram resminya. (03/12)

 

Namun pada faktanya dengan data BPS 22,5 juta jiwa penyandang disabilitas yaitu lima persen dari seluruh populasi penduduk negeri ini tahun 2020 dan yang dapat bekerja hanya sekitar 7.67 juta jiwa yang kemudian turun di angka 7.04 juta orang pada tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa masih banyaknya para penyandang disabilitas yang belum memiliki akses dalam kehidupan ini. Kesejahteraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas belum terpenuhi ditambah dengan ditemukannya fakta para penyandang disabilitas yang justru dikucilkan dan dihinakan di tengah-tengah masyarakat. Bahkan ada yang tega melakukan pemasungan ataupun dikurung.

 

Demikianlah fakta penyandang disabilitas yang terjadi di negeri ini yang masih jauh dari kata sejahtera akibat diterapkannya sistem kapitalis yang beranggapan bahwa penyandang disabilitas kurang bisa memberikan nilai materi karena keterbatasannya. Berbeda dengan perlakuan di dalam sistem Islam yakni khilafah. Di dalam sistem khilafah penguasa berkewajiban sebagai raa’in yang bertanggung jawab untuk mengurusi rakyatnya termasuk bagi para penyandang disabilitas, penguasa dalam sistem khilafah wajib menjamin segala kebutuhan seluruh rakyatnya bahkan kepada penyandang disabilitas yang akan dipenuhi segala kebutuhannya.

 

Sebagaimana kisah dalam masa khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan pejabat Syam untuk mendata para tunanetra, pensiunan, atau orang sakit, dan para jompo untuk diberikan tunjangan oleh negara. Demikianlah sedikit contoh real yang terjadi pada masa kekhilafahan tatkala penguasa memprioritaskan dan memikirkan untuk mensejahterakan penyandang disabilitas. Wallahu’alam bishowab. [LM/EH/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis