Rehabilitasi Narkoba dengan Kerangkeng, Solusikah?
Sangatlah mengejutkan, pasca OTT kepada Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranging-Angin ditemukan adanya kerangkeng manusia dirumahnya.Sang kepala daerah mengatakan bahwa kerangkeng itu untuk tempat rehabilitasi narkoba, namun sebaliknya BNN memastikan bahwa itu bukanlah tempat rehabilitasi.
Ternyata ada sebagian warga yang merasa terbantu dengan kerangkeng tersebut. Padahal sejatinya, hal tersebut semakin menunjukkan bahwa negara gagal untuk menyokong penuh sarana pemulihan dari narkoba. Bahkan, aparat pun mengetahui aktifitas melanggar HAM tersebut.
Dalam Islam, narkoba adalah sesuatu yang dilarang untuk dikonsumsi dan diedarkan. Karena narkoba adalah barang yang memabukkan terlebih lagi akan merusak bahkan menghilangkan akal penggunanya. Seharusnya pemerintah lebih serius dalam menangani peredaran narkoba di negeri ini. Tidak hanya menangkapi pengguna dan pengedar tapi harus memberantas hingga ke akarnya.
Wallahu’alam.
Septiana Rosa Br. Ginting,
(Jakarta Timur)
[if/LM]