Miris, Penetapan Harga Minyak di Negeri Kilang Minyak
Harga minyak goreng yang beberapa pekan ini melambung membuat masyarakat gaduh dan menjerit, serta memiliki tanda tanya besar: mengapa di negeri kilang minyak terbesar, mulai dari minyak sawit dan BBM, kini harga minyak goreng sempat melambung tinggi? Kini, dengan seolah sigap pemerintah mengambil opsi operasi pasar murah dengan skala terbatas. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan penetapan satu harga.
Tak dipungkiri pandemi yang berdampak pada terpuruknya perekonomian, semakin memukul mental masyarakat. Mulai dari kalangan dewasa hingga anak-anak. Sebelum pandemi saja masalah ekonomi sudah ruwet, kemudian saat terjadi pandemi semakin bertambah ruwet.
Persoalan kenaikan harga minyak goreng bukan disebabkan kelangkaan, tetapi akibat tingginya harga CPO (crude palm oil / minyak kelapa sawit). Selama harga CPO masih tinggi, harga minyak goreng akan tetap tinggi. Maka, melakukan operasi pasar untuk menurunkan harga dengan penetapan satu harga, tidak akan efektif. Ditambah dengan subsidi minyak goreng yang dibatasi, malah memunculkan efek panic buying. Akhirnya, minyak goreng murah tetap sulit dicari.
Jadi, penetapan satu harga bukanlah solusi tuntas juga tidak sahih. Islam mengharamkan kebijakan penetapan harga. Dalam Islam, standar harga diserahkan pada mekanisme pasar dengan penjaminan distribusi barang oleh negara untuk mencegah kelangkaan barang. Jadi, selama tidak terjadi kelangkaan barang, maka harga barang-barang tidak akan melonjak.
Sungguh, dalam sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini membuktikan bahwa sistem kapitalisme tidak mampu mengatasi masalah pandemi dan tidak layak terus dipertahankan
Maka sudah saatnya kita kembali kepada syari’at Islam, dimana dalam pengelolaan dan pengaturan ekonomi sangat di atur dan diperhatikan sedemikian rupa agar rakyat tidak menjadi korban keserakahan para kapital.
Wallahu ‘alam bishawab
Resti Mulyawati, S. Farm,
[hw/LM]