RUU TPKS: Solusi atau Masalah?

Oleh: Danis Mar

(Bojongsoang)

 

Lensa Media News – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Nurlela Qodariyah mengapresiasi Fraksi PKB DPR RI yang saat ini fokus memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dalam Prolegnas Prioritas 2022 (literasinews.com, 9 Desember 2021). Diharapkan dengan disahkannya RUU TPKS dapat menekan kasus kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan mengingat Indonesia sudah darurat kekerasan seksual.

Pertanyaannya benarkah RUU TPKS dapat menekan angka kekerasan seksual yang sudah menjadi gunung es? Mampukah RUU TPKS ini menjadi solusi bagi maraknya berbagai tindak kekerasan yang menimpa kaum perempuan?

Bila kita cermati, kasus kekerasan seksual yang marak terjadi disebabkan ide liberalisme yang lahir dari rahim demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Sistem demokrasi yang liberal meniscayakan kebebasan bertingkah laku, termasuk melakukan tindakan asusila, baik pelecehan seksual, kekerasan seksual, atau seks bebas. Jadi selama sistem demokrasi masih diadopsi dan diterapkan di negeri ini, maka selama itu pula berbagai permasalahan kekerasan seksual yang menimpa kaum perempuan akan terus terjadi. RUU TPKS, bukanlah solusi untuk menekan angka kekerasan seksual, karena di dalam RUU tersebut sarat dengan muatan-muatan pasal bermasalah yang melahirkan kontroversi di tengah masyarakat. Oleh karenanya, solusi tuntas menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual terhadap perempuan hanya dengan penerapan sistem Islam.

Islam tak pernah melakukan diskriminasi terhadap kaum perempuan sebagaimana tuduhan sumir kaum feminis. Islam justru memuliakan kaum perempuan. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas bagaimana penjagaan Islam terhadap kaum perempuan. Khalifah Al Mu’tashim Billah mengirimkan pasukan dalam jumlah besar hanya untuk membela kehormatan seorang muslimah yang dilecehkan oleh tentara Romawi. Demikianlah keagungan Islam yang demikian hebat penjagaannya meski hanya kepada seorang muslimah sekalipun. Maka cukup dan berhentilah berharap pada sistem demokrasi yang hanya menjanjikan ilusi. Saatnya kembali pada sistem yang sudah pasti, yaitu Khilafah Islamiyah.

Wallahu’alam.

 

[lnr/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis