Lonjakan Kasus Corona, Butuh Solusi Paripurna
Oleh: Novita Fauziyah, S. Pd.
Lensa Media News – Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Dilansir dari Pikiran-rakyat.com, hingga Sabtu (26/06/2021), kasus harian di tanah air mencapai 21.095, menambah total akumulasi menjadi 2.093.962 kasus. Bed Occupancy Ratio (BOR) di sejumlah wilayah memasuki masa kritis.
Juru bicara Kementrian Kesehatan, Siti Nadia Tirmizi menjelaskan faktor lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir karena penerapan protokol kesehatan di masyarakat yang mulai kendur. Selain pergerakan dan interaksi masa selama Ramadan dan lebaran, Nadia juga menyebut lonjakan kasus dipengaruhi tidak optimalnya pelaksanaan PPKM Mikro. Kondisi itu ditambah dengan adanya varian baru Delta (Kompas.com, 16/06/2021).
Kiranya perlu evaluasi dan sinergi bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Kendurnya penerapan prokes tentu menjadi faktor penting. Masyarakat memang sudah seyogianya menyadari pentingnya prokes dalam beraktivitas. Namun di sisi lain, evaluasi kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi yang sudah setahun lebih juga tidak kalah penting.
Kapitalisme Gagal Menangani Wabah
Kapitalisme melahirkan kebijakan yang hanya berorientasi pada materi. Nyawa rakyat seperti tak lebih berharga ketimbang kepentingan ekonomi. Padahal penanganan wabah dan pemulihan ekonomi adalah dua hal yang berbeda, mestinya jangan sampai gagal fokus.
Kebijakan kontradiktif juga membingungkan masyarakat kerapkali ditemukan. Muncul kebijakan larangan mudik, namun pariwisata tetap dibuka. Bahkan menjelang Idul Fitri, masyarakat didorong untuk belanja baju lebaran. Hal ini diperparah dengan penurunan kesadaran penerapan prokes dari masyarakat. Inilah cerminan inkonsistensi kebijakan ala kapitalisme yang hanya memikirkan ekonomi dan membentuk perilaku abai masyarakat.
Desakan dari para ahli agar pemerintah melakukan lockdown atau karantina wilayah pun bermunculan. Namun sayangnya, pemerintah lebih memilih PPKM. Alasan ekonomi agaknya menjadi pertimbangan besar. Tak mengherankan, sebab jika pemerintah mengambil kebijakan lockdown atau karantina wilayah, maka setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan kebutuhan pangan, kesehatan, maupun kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya sebagaimana tercantum dalam pasal 6 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara jelas bahwa sistem kapitalisme sekarang ini tidak mampu untuk memenuhinya.
Islam Memberi Solusi
Islam memiliki konsep yang shahih dalam penanganan wabah. Dalam Islam, ada lima prinsip pemutusan rantai penularan.
Pertama, lockdown (penguncian atau karantina wilayah). Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu berada di tempat itu maka janganlah keluar darinya” (HR. Muslim).
Kedua, social distancing (menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Gubernur Syam Amr bin Ash yang menjabat pada masa Khalifah Umar bin Khattab, mengatakan kepada kaum muslimin bahwa sesungguhnya wabah seperti api yang menyala-nyala dan manusia yang berkumpul adalah bahan bakarnya. Implementasi saat ini dengan adanya prokes 5M harus tetap dilakukan dan harus tegas. Pemerintah tak boleh tebang pilih dalam menindak segala bentuk pelanggaran.
Ketiga, karantina. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah yang artinya “Sekali-kali janganlah orang yang berpenyakit menular mendekati yang sehat” (HR. Imam Bukhari). Orang-orang yang termasuk ODP maupun PDP harus segera dites dengan cepat dan akurat. Apabila terinfeksi, maka harus segera dilakukan tracing. Di sinilah peran testing and tracing sangat penting. Perlu kesadaran dari masyarakat juga untuk segera mengecek dan mencegah penularan jika sudah mulai ada gejala.
Keempat, pengobatan sampai sembuh termasuk orang yang bergejala. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan layanan kesehatan. Negara akan menyediakan fasilitas kesehatan yang dapat diakses dengan mudah dan bahkan gratis bagi masyarakat. Adapun vaksinasi merupakan bagian dari pengobatan. Sebuah kesalahan besar jika vaksinasi dijadikan andalan untuk menangani pandemi dan mengabaikan aspek yang lain.
Kelima, peningkatan imunitas. Imun merupakan salah satu faktor penting penentu terjadinya infeksi atau tidak. Pola hidup sehat sesuai syariat sangat dibutuhkan. Perlu adanya edukasi dan pemenuhan semua kebutuhan hidup secara langsung oleh negara. Termasuk kebutuhan pokok publik seperti air bersih, energi, semuanya menjadi tanggung jawab negara.
Semua prinsip harus dilakukan secara bersamaan dan membutuhkan kepemimpinan global. Paradigma Islam ini akan sangat mempengaruhi bagaimana fungsi negara, cara pandang penguasa dalam hal kesehatan maupun manusia, sampai pada sistem kehidupan yang diterapkan seperti sistem ekonomi maupun sistem politik. Inilah gambaran solusi yang ada dalam Islam. Saatnya kembali lagi pada sistem Islam yang dapat menangani wabah.
Wallahu a’lam bishshawab.
[ah/LM]