Derita Rakyat, ke Mana Warga Harus Mengadu?

Oleh: N.S. Rahayu

(Pemerhati Masalah Sosial)

Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu, jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam!

Di kantong safarimu kami titipkan
Masa depan kami dan negeri ini
Dari Sabang sampai Merauke

Lensa Media News – Ini adalah cuplikan lirik lagu Wakil Rakyat (1987) dari sang maestro Iwan Fals. Meski lagu lawas, namun ternyata banyak mewakili suara-suara rakyat yang saat ini tak tahu harus mengeluh ke mana. Ragam permasalahan seringkali tidak menemukan solusinya, padahal semakin banyak permasalahan rakyat yang dihadapi dan jelas mereka berharap pada para penguasa negara secara sistemik untuk meminta perlindungan.

Derita panjang warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan imbas dari pencemaran lingkungan dari limbah beracun usaha penyamakan kulit ilegal di wilayah setempat. Pelaporan pada pihak berwenang baik tingkat desa maupun Pemkab sudah dilakukan sejak lama, namun belum ada tindak lanjut hingga tahun 2021. Bahkan warga yang melaporkan adanya pencemaran dikabarkan mengalami teror dari orang yang tidak bertanggung jawab (Tribunnews.com, 15/06/2021).

Laporan masyarakat didiamkan tanpa ada tindak lanjut apapun, seakan Pemkab menutup mata atas fakta menyedihkan yang sedang dihadapi oleh warganya. Sementara dampak limbah beracun ini sangat merugikan masyarakat. Bau seperti amoniak kerap dihirup warga sekitar dan menyebabkan sesak nafas, air aliran sungai yang biasa digunakan untuk mengairi sawah tidak bisa digunakan lagi, hingga warga patungan untuk membuat sumur dalam untuk mengairi sawah agar tanamannya bisa tumbuh sehat. Jelas membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan hal ini dikeluhkan warga.

 

Negara sebagai Tumpuan Rakyat

Banyak permasalahan yang dikeluhkan warga, terutama semenjak pandemi Covid-19 yang telah memporak-porandakan perekonomian. Beban yang ditanggung makin berat. Rakyat menggantungkan harapannya pada penguasa melalui jalur sistemik yang ada di dekat mereka.

Seperti masalah pencemaran lingkungan di Magetan ini. Hal yang wajar dan logis ketika mereka mengadu kepada Kepala Desa dan Pemkab setempat. Karena mereka mengharapkan ada solusi segera dan tepat atas kesewenangan pihak pabrik atas derita mereka, sehingga keberadaan pabrik tidak merugikan pihak manapun.

Semua terjadi karena pembuangan limbah beracun tidak sesuai dengan amdal, sehingga justru mengganggu kesehatan warga dan air tidak bisa digunakan untuk mengairi sawah penduduk. Ada bahaya pembuangan limbah penyamakan kulit ke sungai yang harus ditindak secara tegas. Akibat hal itu hak rakyat terampas.

Ketika para penguasa wilayah diam, tanpa mau peduli keluhan masyarakat justru akan menimbulkan ketidakpercayaan pada sistem yang telah mereka jadikan sandaran selama ini. Sistem rusak kapitalisme ini telah berkali-kali membuat rakyat kecewa, ibarat diberi pepesan kosong. Sistem kapitalis lebih memanjakan para pengusaha ketimbang suara rakyat. Sehingga permasalahan menjadi berkepanjangan, meski sudah jelas melakukan pelanggaran dalam kesehatan lingkungan. Pengusaha menjadi lebih berkuasa dari penguasa.

 

Islam Membawa Aturan Komplit

Islam memiliki pandangan yang komplit tentang pengaturan dalam kehidupan. Aturan-aturan itu dari Allah Swt., yang telah menciptakan bumi langit dan seisinya, serta segala apa yang dibutuhkan. Ketika diterapkan akan membawa kemaslahatan bagi semua, baik manusia, alam dan hayati kehidupan yang lainnya.

Penguasa wajib melindungi rakyatnya dari semua marabahaya, termasuk dampak limbah berbahaya yang membawa kemudharatan bagi sebagian masyarakat. Fungsi penguasa adalah sebagai pelindung rakyat dari segala macam bahaya sekaligus mengurusi dalam berbagai kebutuhannya.

Sistem Islam melarang perusakan lingkungan dengan cara apapun, termasuk adanya industri yang limbahnya membahayakan bagi kehidupan. Allah Swt. berfirman,
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat keada orang-orang yang beruat kebaikan” (TQS. Al A’raf: 56).

Islam memberikan kebebasan masyarakat untuk mendirikan pabrik selama bukan termasuk kepemilikan umum, berbahan haram, melanggar hukum syara’. Ketika aturan hukum Islam dijadikan solusi dalam kehidupan, maka rahmat untuk semesta alam akan terwujud.

Wallahu a’lam bishshawab.

 

[ah/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis