Sistem Ekonomi Islam Tidak Hanya Sebatas Keuangan Syariah

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan di tengah guncangan krisis karena pandemi Covid-19. Kondisi itu dilihat dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan syariah hingga kredit macet alias non-performing loan (NPL) (Tempo.com,12/03/2021).

Sistem ekonomi kapitalis tidak mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia. Sehingga sistem ekonomi Islam menjadi sorotan. Namun sungguh disayangkan, ekonomi Islam masih dimaknai sebatas perbankan syariah. Presiden Jokowi mengatakan, berdasarkan data The State of Global Islamic Economy Indicator Report, sektor ekonomi syariah Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang berarti. Perbankan syariah berhasil tumbuh lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional. Hal tersebut diucapkan Jokowi saat konferensi pers virtual peluncuran PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (1/2).

Dalam pandangan Islam, ekonomi ditegakkan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan bagi seluruh umat, bukan bagi individu atau kelompok masyarakat tertentu. Oleh karena itu, cakupan ekonomi Islam sangat luas dan menyeluruh, tidak hanya sebatas perbankan syariah. Islam memperhatikan kepentingan individu dan masyarakat secara bersamaan.

Dalam Islam, pengaturan ekonomi harus diawali dengan mengatur pembagian kepemilikan ekonomi secara benar. Kepemilikan dalam ekonomi Islam dibagi menjadi tiga yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Pembagian kepemilikan ini sangat penting agar tidak terjadi hegemoni ekonomi. Dimana pihak yang kuat menindas yang lemah, atau hanya sekelompok orang kapitalis yang menguasai sumber daya ekonomi.
Ekonomi Islam menjamin seluruh rakyat, terpenuhi semua kebutuhan dasarnya, dan tidak dimonopoli segelintir orang. Sistem ekonomi Islam juga menjamin seluruh rakyatnya dapat meraih pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersiernya.

Namun tentunya, sistem ekonomi Islam tidak bisa berjalan sendiri tanpa ditopang dan integral dengan sistem politik dan pemerintahan Islam. Oleh karena itu, jika kita ingin menerapkan sistem ekonomi Islam, maka tidak bisa mengambil bagian keuangan syariah saja, tapi harus diambil semuanya secara menyeluruh. Karena Islam bukan ideologi prasmanan yang bisa dipilih-pilih, diambil bagian yang disukai saja, sementara bagian yang tidak disukai tidak diambil. [Ah/LM]

Asma Yulia, S.E.
(Pemerhati Masalah Umat)

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis