Tanggung Jawab Umat Menegakkan Khilafah
Oleh: Fenti Farida
Ibu Rumah Tangga
Lensamedia.com– 100 tahun yang lalu institusi Khilafah diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Attaturk, seorang tokoh sekuler Turki, antek Inggris keturunan Yahudi. Sehingga saat ini salah satu hukum Islam yang wajib ditegakkan yaitu Khilafah tidak dilakukan, malah Khilafah itu seolah asing. Hari ini umat seolah lebih percaya diri dan bersemangat mempraktikan ideologi dan sistem sekuler, baik itu Kapitalisme atau sosialisme.
Mereka berpandangan bahwa kedua ideologi itu lebih agung ketimbang ideologi Islam. Padahal Nabi saw. bersabda:
الْإِسْلَامُ يَعْلُو وَلَا يُعْلَى
Islam itu tinggi dan tidak ada yang setinggi Islam. (HR al-Bukhari)
Kewajiban menegakkan Khilafah dibahas oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Khilafah disebut sebagai taj al-furudh (mahkota kewajiban) atau kewajiban yang paling agung (a’zham al-fardh) dalam Islam. Imam al Qurthubi menjelaskan tafsir Qs Al Baqarah ayat 30, beliau menyatakan,
“Ayat ini merupakan dalil paling mendasar mengenai kewajiban mengangkat seorang imam atau khalifah yang wajib didengar dan ditaati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan hukum-hukum khalifah. Tidak ada perselisihan pendapat tentang kewajiban tersebut di kalangan umat Islam maupun di kalangan ulama, kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-Asham.” (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 1/264-265).
Al Asham (Abu Bakar al Asham) adalah tokoh Muktazilah yang menentang kewajiban mendirikan Khilafah.
Pendapat tentang menegakkan Khilafah ini disampaikan juga oleh Imam Ibnu Hazm: Para ulama sepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu dan keberadaan seorang imam itu merupakan suatu keharusan, kecuali an-Najdat. Pendapat mereka benar-benar telah menyalahi Ijmak dan pembahasan mengenai mereka telah dijelaskan sebelumnya. Para ulama sepakat bahwa tidak boleh ada dua imam (khalifah) bagi kaum Muslim pada satu waktu di seluruh dunia; baik mereka sepakat atau tidak, baik mereka berada di satu tempat atau di dua tempat.” (Imam Ibn Hazm, Marâtib al-Ijmâ’, 1/124)
Beberapa alasan tentang kewajiban menegakkan Khilafah adalah : Pertama, Kaum muslim telah diberi Syariah Islam yang sempurna untuk menata kehidupan mereka, seperti bisa kita lihat salah satunya di Qs Al Maidah ayat 3; Syariah Islam telah dijamin oleh Allah SWT akan memberikan ketenangan, ketertiban dan keberkahan.
Kemuliaan syariah Islam hanya bisa tegak dan terlaksana penerapannya, yakni dengan Khilafah. Tanpa khilafah banyak hukum Islam seperti muamalah, pidana, sosial bahkan ibadah yang tidak bisa ditegakkan dan dijaga. Jangankan membela nyawa seorang muslim, menindak orang-orang yang mengabaikan kewajiban salat saja tidak bisa.
Kedua, Umat membutuhkan pelindung baik untuk menjamin kehiduan mereka maupun menjaga mereka dari serangan musuh-musuh Allah SWT. Misalnya penderitaan umat di Palestina, Suriah, Myanmar dan Uyghur, dimana mereka tak memiliki seorang pelindung dan penjaga. Negara-negara Islam justru dibelenggu nation state dan nasionalisme yang sempit. Mereka membatasi diri dari menolong sesama Muslim di luar batas negara dan nasionalismenya.
Padahal Nabi saw. bersabda:
إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Sungguh Imam/Khalifah adalah perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya. (HR. Muslim)
Ketiga, Umat juga membutuhkan pembelaan dari para penista dan perusak agama. Seperti misalnya kasus Charlie Hebdo di Perancis, di negara kita menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan. Penistaan ini dipandang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan dijamin dalam demokrasi.
Keempat, Allah SWT telah memberikan amanah pada umat ini untuk menyebarkan agama Islam ke seluruh bangsa di dunia ini. Seperti yang dapat kita lihat di dalam Qs Saba ayat 28:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا
Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh umat manusia, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan.
Terabaikannya hukum hukum Islam, maraknya penistaan agama dan kezaliman yang terus menerus ditimpakan pada umat, seharusnya menumbuhkan kesadaran bahwa hari ini tak ada yang melindungi umat dan menegakkan Islam. Para pemimpin dunia Islam sibuk dengan urusan dalam negeri mereka masing masing. Sibuk mempertahankan kekuasaan mereka dan bahkan malah menjadi kaki tangan imperialisme barat.
Imam Malik ra. telah memperingatkan dan menasihati:
“Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan sesuatu yang memperbaiki generasi awalnya.”
Kerusakan umat hari ini hanya bisa diobati dengan apa yang dulu pernah menyelamatkan umat manusia, yakni syariah Islam yang diterapkan oleh institusi Khilafah. Bukan dengan aturan dan sistem kehidupan lain yang bukan berasal dari Islam. (RA/LM)