Saksi-saksi Korupsi Milik Allah SWT

Oleh: Ita Husnawati
(Muslimah Penulis Peradaban) 

 

Lensa Media News – Sudah sering kita mendengar berita tentang kasus korupsi. Jika kita searching di internet, bermunculan info korupsi di berbagai bidang, diantaranya sektor pajak, asuransi, bansos dan sebagainya yang terjadi di pusat maupun daerah. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan, terdapat 169 kasus korupsi selama periode semester satu tahun 2020 berdasarkan pemantauan yang dilakukan ICW sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2020 (Kompas.com , 29/09/2020).

Berdasarkan data di atas, jika dirata-rata, korupsi terjadi sebanyak 28,2 kasus dalam satu bulan. Jika dalam satu bulan ada 28-31 hari dipotong 4-5 hari libur, berarti asumsinya hampir setiap hari kerja terjadi kasus korupsi, walaupun bukan di tempat yang sama.

Menurut Wikipedia.org, Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio berasal dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Dari pengertian di atas, terlihat bahwa pelaku korupsi biasanya adalah pejabat dan bukan karena kebutuhan pokok, tapi lebih kepada naluri eksistensi diri. Padahal pejabat adalah orang yang diberi amanah, dan sekecil apapun amanah, harusnya yang timbul adalah rasa takut kepada Allah (Khosyatillah). Jadi, idealnya tidak ada pejabat yang korupsi jika memiliki rasa ini. Faktanya tidak ada satu agama pun atau aturan manapun yang menghalalkan korupsi.

Kasus korupsi marak terjadi dalam sistem demokrasi. Korupsi berawal dari ketidakjujuran, padahal Rasulullah SAW berpesan dalam hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud r.a, Rasulullah SAW bersabda, “ Hendaklah kamu berlaku jujur karena kejujuran menuntunmu pada kebenaran, dan kebenaran menuntunmu ke surga. Dan senantiasa seseorang berlaku jujur dan selalu jujur sehingga dia tercatat di sisi Allah SWT sebagai orang yang jujur. Dan hindarilah olehmu berlaku dusta karena kedustaan menuntunmu pada kejahatan, dan kejahatan menuntunmu ke neraka. Dan seseorang senantiasa berlaku dusta dan selalu dusta sehingga dia tercatat di sisi Allah SWT sebagai pendusta.” (H.R. Muslim).

Stop korupsi! banyak saksi di lokasi, Allah dan Malaikat jelas menyaksikan perbuatan manusia, namun tak terlihat oleh manusia. Perlu diketahui bahwa ada saksi yang terlihat oleh manusia namun kadang sering tak disadari, diantaranya bumi. Allah berfirman dalam Q.S. Az-Zalzalah :4 yang artinya:

“ Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.”

Ayat ini menjelaskan bahwa bumi akan menceritakan beritanya, termasuk berita tentang korupsi. Kemudian tangan dan kaki, dalam Quran Surat Yasin:65 yang artinya:

“ Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.”

Selanjutnya kulit seperti dalam Firman Allah SWT yang artinya :

“ Dan (ingatlah) hari (ketika) musuh-musuh Allah di giring ke dalam neraka, lalu mereka dikumpulkan semuanya. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S. Fushilat:19-20)

Manusia tidak mungkin bisa korupsi tanpa ada tangan, kaki dan kulit anugerah Allah di tubuhnya dan terjadinya pasti di bumi Allah. Ternyata semua itu menjadi “CCTV” tak terpungkiri. Keimanan terhadap ayat-ayat ini adalah bagian dari ketakwaan individu yang akan melahirkan akhlak karimah. Ketakwaan individu perlu diiringi dengan kontrol masyarakat dan ketegasan aturan negara dalam menerapkan hukum Allah.

Itu adalah bagian dari rangkaian sistem yang saling berkaitan, sehingga ketika semua komponen itu berjalan dengan baik, maka akan tegak masyarakat yang baik dan taat aturan. Jadi, solusinya bukan sekadar pada individu, namun menyangkut tiga hal tersebut. Islam hadir membawa sistem yang berfungsi untuk menerapkan aturan Allah secara kaaffah dan sesuai dengan fitrah manusia seluruhnya, yaitu sistem Khilafah.

Dalam sistem khilafah, korupsi dicegah sedini mungkin, diantaranya seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab r.a yang menginspeksi kekayaan pejabat negara dan menyita harta yang didapat bukan dari gaji yang semestinya. Dengan demikian, pengurusan urusan rakyat akan berjalan dengan baik, hak-hak rakyat terpenuhi, pejabat pemerintah pun terhindar dari dosa dan akan ringan pertanggung jawabannya di hadapan Allah saat menghadap-Nya kelak.

Wallahu ‘Alam.

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis