“Sudah jatuh tertimpa tangga pula”. Ungkapan ini kiranya pas untuk menggambarkan kondisi masyarakat saat ini.

Setelah pemerintah membuat kebijakan tentang kenaikan iuran BPJS, belum lagi saat ini banyak masyarakat mengeluh dan merasa terzalimi dengan tagihan tarif listrik yang membengkak, kini terbit aturan yang mewajibkan seluruh pekerja untuk membayar iuran baru. Tapera namanya. Tentu saja kebijakan ini banyak menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Pasalnya, masyarakat seolah seperti diburu. Bagaimana tidak, iuran Tapera bersifat wajib, dengan sistem potong gaji sebesar 2,5% perbulannya, yang mana ini adalah seperti pemaksaan. Berdalih untuk kesejahteraan masyarakat, nyatanya hal ini sungguh memberatkan.

Banyaknya kewajiban iuran yang harus dibayarkan adalah sebuah bentuk kezaliman. Terlebih di masa pandemi sekarang ini, tak sedikit masyarakat yang terdampak dari segi ekonomi. Yang mana seharusnya masyarakat mendapat kemudahan bukan ditambah beban.

Sayangnya, kebijakan yang dikeluarkan tidak pernah berpihak pada rakyat. Demi kepentingan ekonomi semata, akhirnya pemerintah seolah tidak peduli bahwa rakyat menderita.

Seharusnya pemerintah lebih peka, dapat mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Bukan malah menambah beban.

Tidak hanya itu, seharusnya pemerintah yang memiliki kewajiban menjamin dan menanggung iuran ini kepada penyelenggara perumahan rakyat. Karena sudah menjadi tanggung jawab negara untuk menyejahterakan masyarakat di dalamnya. Dengan begitu rakyat tidak lagi diburu dengan iuran-iuran baru.

Nurul Rachmadhani
(Ciomas-Bogor)

[Faz]

Please follow and like us:

Tentang Penulis