Kelaparan Meningkat di Tengah Wabah Covid-19
Pandemi virus Corona Covid-19 telah mengancam asasi paling dasar bagi manusia, yakni hak untuk tetap hidup. Secara global, lebih dari 200 ribu jiwa melayang akibat serangan virus tersebut.
Tak sampai di situ saja, kini kelaparan juga jadi ancaman yang mengintai nyawa ratusan juta penduduk dunia. Dalam laporan tahun 2019 sebelum Covid-19, ada 135 juta penduduk mengalami krisis pangan di 55 negara dan sebanyak 75 juta anak-anak mengalami stunting atau kerdil, 17 juta lainnya mengalami gizi buruk. Bagaimana di tahun saat ini?
Saat ini ada 265 juta jiwa kini terancam kelaparan di 30 negara berkembang paling parah dan 1 juta penduduk sudah terancam kelaparan sebelum ada Covid-19.
Saat ini masyarakat dihadapkan pada masalah kesehatan dan perekonomian, selama wabah ini berlangsung hampir 2 bulan ini, sudah banyak masyarakat kini pusing memikirkan cara mendapatkan sandang pangan untuk keluarganya. Sehingga wajar saja jika sekarang banyak pencuri makanan yang berkeliaran hanya sekadar untuk bertahan hidup dan bisa mendapatkan makanan bagi anak dan isterinya.
Melihat kondisi masyarakat semakin terpuruk karena kelaparan, seharusnya pemerintah aktif memberikan tunjangan berupa sandang dan pangan agar masyarakat bisa hidup sejahtera, tanpa terluntah lantih agar bisa mendapatkan beras 5 kg.
Lantas bagaimana Islam memandang pencuri makanan karena kelaparan? Islam sangat menjaga hak hidup manusia. Jika kondisi darurat sampai mengancam kematian seseorang boleh melanggar hukum syara. Mereka tidak dihukum tapi malah diberi bantuan.
Seperti halnya kisah umar bin khattab membantu hatib bin abi balta’ah membayar unta dua kali lipat harga unta yang dimiliki orang muzainah itu. Sehingga status unta yang dicurinya menjadi halal.
Sabda Rasulullah Saw, Khalifah adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.
Wallahu’alam
Susi
(Forum Pena Dakwah Maros)
[el/LM]