Mencuri Karena Lapar, Apakah Dosa?

Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat tidak hanya dihadapkan pada masalah kesehatan tapi juga ekonomi. Wabah yang berlangsung hampir 2 bulan ini membuat perekonomian banyak keluarga semakin terpuruk. Uang tidak ada dan mereka harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ini membuat beberapa orang nekat melakukan aksi pencurian bahan pokok agar tidak kelaparan. Seperti yang dilakukan salah satu warga Polonia, Sumatera Utara yang mencuri beras 5 kg karena keluarganya kelaparan. Bagaimana pandangan Islam ketika ada orang mencuri karena kelaparan? Apakah mereka dosa dan harus dihukum?

 

Kejadian ini mengingatkan pada kisah pencuri pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, beberapa pembantu Hatib bin Abi Balta’ah ketahuan mencuri seekor unta milik pria asal Muzainah. Warga lantas membawa para pencuri itu kepada Khalifah Umar. Umar lantas mengetahui, mereka melakukan perbuatan buruk itu karena terpaksa. Umar lalu mengimbau Abdurrahman bin Hatib agar membayar dua kali lipat harga unta yang dimiliki orang Muzainah itu. Dengan demikian, status unta tadi menjadi halal–yakni tak lagi sebagai barang curian.

 

Kebijakan Umar ini didasari nash Al Qur’an Surah Al Baqarah: 173. Seseorang yang mencuri karena kelaparan yang menghantarkan pada darurat kematian, ia tidak berdosa dan tidak dihukum. Namun, bukan berarti seseorang bebas melakukan pencurian dengan dalih ini. Ini berlaku jika memang sudah tidak ada upaya lain untuk mengatasi rasa laparnya.

 

Islam sangat menjaga hak hidup manusia. Dalam kondisi darurat yang bisa menghantarkan pada kematian, seseorang boleh melanggar hukum syara. Mereka tidak mendapatkan hukuman tapi layak dibantu. Sikap Khalifah Umar menunjukkan bahwa seorang pemimpin memiliki tanggung jawab pada rakyatnya. Rasulullah SAW mengatakan, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” Aturan Islam jika diterapkan secara kaffah akan menjamin kehidupan setiap warganya. [RA/LM] 

Mitri Ummu Sulhan
Cileungsi, Jawa Barat

Please follow and like us:

Tentang Penulis