Kebijakan Darurat Sipil, Bisakah Menjadi Solusi?

Seorang pemimpin harus mengambil langkah dengan bijak dalam menangani wabah virus Covid-19. Karena saat ini keadaan sudah pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Nyawa rakyat bisa hilang seketika karena ganasnya virus ini.

Kebijakan darurat sipil sudah tepatkah untuk menghilangkan wabah virus Covid-19 atau akan menjadikan keadaan semakin parah? Mengingat isi dari darurat sipil itu sendiri bertolak belakang dengan keadaan yang sedang terjadi di tengah masyarakat.

Merujuk pada Islam dalam sebuah hadits Rasulullah Saw. ketika mendengar adanya wabah di suatu wilayah, beliau bersabda: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada maka jangan tinggalkan tempat itu” (HR. Bukhari).

Sangat jelas langkah yang seharusnya diambil dalam menghilangkan wabah virus Covid-19 adalah karantina wilayah secara total. Meskipun ada konsekuensi yang besar bagi pemerintah di antaranya perekenomian yang melambat. Bagi individu yang tidak mampu, tugas pemerintah menjamin semua kebutuhan rakyatnya. Jadi fokus utama yang harus dipikirkan oleh pemerintah dalam keadaan level membahayakan saat ini adalah bagaimana agar virus tersebut hilang dan nyawa rakyat juga terselamatkan.

Adanya pandemi Covid-19, telah membuka kebobrokan dan kejahatan praktik sistem kapitalis serta munculnya kesadaran baru akan pentingnya sistem Islam.

 

Fatimah Mey
Bantul, Yogyakarta

[ah/LM] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis