Haruskah Ajaran Jihad dan Khilafah Membuat Resah?
Oleh: Zulfa Nusaibah
(Pegiat Literasi Sidoarjo)
LensaMediaNews— Pemerintah seakan resah dengan ajaran jihad dan Khilafah. Sebagaimana Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang dikeluarkan oleh Kemenag, surat ini menginstruksikan untuk menarik seluruh materi yang mengandung konten khilafah dan jihad. Dalih keluarnya keputusan ini menurut Menag Fachrul Razi adalah adanya kekhawatiran tatkala ada oknum pengajar yang membesar-besarkan hal tersebut karena dikhawatirkan mengarah pada gerakan memecah belah bangsa, dan anti NKRI (Republikaonline.com, 7/12/2019).
Tak pelak, keputusan ini ditentang oleh banyak pihak. Ketua Umum DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Syamsuddin menilai, jika ingin menangkal paham radikal, caranya bukan penghapusan materi secara total, karena akan menutupi sejarah yang pernah terjadi. Begitupun Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily yang meminta Menag tak perlu menghapus konten ajaran tentang Khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah (CNNIndonesia.com, 9/12/ 2019).
Akhirnya pasca menerima banyak reaksi penolakan, maka pada tanggal 9 Desember lalu, Menag mengatakan akan meninjau kembali putusan kemenag tersebut. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar, mengatakan materi kekhalifahan semula berada di mata pelajaran Fikih beralih ke Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dengan diarahkan sebagai wawasan terkait keragaman sistem pemerintahan.
Penguasa Mengidap Islamofobia?
Sekalipun wacana penghapusan materi Khilafah dan jihad dari kurikulum madrasah tidak terjadi dan dialihkan dari pelajaran fikih kepada SKI, namun wacana ini tetap saja tidak menghilangkan stigma negatif terhadap Islam. Namun tetap terkesan ajaran Khilafah dan jihad adalah materi ajar yang mesti ‘dipinggirkan’. Hanya dipelajari sebatas romantisme sejarah, tanpa tuntutan untuk diterapkan. Lain halnya jika ia dibahas dalam bab fikih, maka akan jelas kedudukannya sebagai bagian dari seruan yang diwajibkan Allah bagi umat Islam.
Bila kita mengamati kebijakan yang dibuat oleh pemerintah akhir-akhir ini, seperti deradikalisasi, sertifikasi ulama, pengawasan masjid dan majelis taklim hingga PAUD. Kita patut mempertanyakan mengapa Islam dan ajarannya terus dituduh? Mengapa jihad dan Khilafah dianggap berbahaya? hal ini menunjukkan bahwa negeri yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia ini seolah sedang mengidap Islamofobia.
Ketakutan terlihat dari rezim pada segala hal yang berkaitan dengan Islam ideologis. Islam yang bukan sekadar perkara ibadah ritual semata, melainkan Islam yang bersifat politis. Sehingga ajaran Islam hanya boleh membahas aspek ibadah saja. Sedangkan ajaran Islam yang mengatur urusan politik, pemerintahan, ekonomi, pertahanan, hubungan luar negeri dan semisalnya dikategorikan sebagai Islam politik yang harus disingkirkan.
Islam Kaffah Membawa Berkah, Tidak Membuat Resah
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi manusia. Bukan sekadar kumpulan cerita semata. Khilafah dan jihad adalah dua komponen penting agar Islam bisa diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Penerapan syariat yang kaffah inilah yang akan menjadikan Indonesia dan negeri-negeri muslim menjadi negara yang berdaulat dan maju.
Hal ini bisa dilihat dari sejarah peradaban Islam. Terbukti selama hampir 13 abad Islam berkuasa, ketika barat masih berada dalam kegelapan, peradaban Islam sudah menyilaukan dunia. Keberhasilan tampak dalam berbagai bidang kehidupan. Sebagai contoh adalah apa yang dikatakan Will Durant seorang sejarawan barat. Dalam bukunya Story of Civilization, dia mengatakan, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka.
“Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka”.
Bagaimanapun, sejatinya bagi seorang mukmin harus meyakini firman Allah SWT: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi..“(QS.Al A’raf: 96). Lantas layakkah kita sebagai seorang muslim resah dengan ajaran Islam sehingga harus memilah-milah? Wallahu a’ lam biashowab. [ry/LM]