Label Halal Tak Wajib Bukti Indonesia Sekuler

Pemerintah baru-baru ini menerbitkan
Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan. Aturan ini merevisi Permendag 59 Tahun 2016.

Dalam aturan itu, impor produk hewan tak lagi diwajibkan mencantumkan label halal. Aturan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap WTO akibat kekalahan Indonesia dalam sengketa perdagangan nomor DS484 dengan Brazil. Aturan baru ini menghapus kewajiban pencantuman label halal untuk produk impor yang dipasarkan di Indonesia. (Merdeka.com,14/9/2019)

Kritik terhadap aturan ini datang dari berbagai pihak. Jika aturan ini benar-benar diterapkan, akan menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Kehalalan setiap produk minuman ataupun makanan terutama daging, adalah sesuatu yang sangat penting bagi umat Islam. Mengingat, negara Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim.

Sehingga, perkara halal haram adalah sesuatu yang sangat urgen dalam Islam. Sebab, memperhatikan halal haram makanan dan minuman adalah salah satu bentuk ketaatan kepada Allah. Terlebih, secara tegas Allah memerintahkan manusia untuk mengonsumsi makanan yang halal dan toyyib.

Munculnya peraturan ini, tak lepas dari peran sistem sekuler yang diterapkan kini. Akibat agama tak dijadikan sebagai landasan penetapan aturan dalam kehidupan, lahirlah aturan-aturan buatan manusia yang nyata berbahaya dan merusak.

Berbeda dengan Islam yang menetapkan Institusi negara harus berdaulat hingga tak mudah diintervensi asing. Loyalitas negara diberikan untuk menyejahterakan rakyat dan melindungi dari segala kerusakan, termasuk keharaman. Hingga, hubungan International Khilafah Islamiyyah akan tetap berlandaskan pada Islam. Bukan atas kesepakatan. Adapun dalam hal impor, khilafah akan menimbang apakah penting atau tidak. Dengan tetap memperhatikan dan memastikan kehalalan produknya.

Wallahua’lam bisshawab.

 

Nur Aliah, SKM

Mamuju, Sulawesi Barat

 

[Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis