Stabilitas Pangan yang Masih dipertanyakan

Oleh: Maulinda Rawitra Pradanti, S.Pd

 

LenSa Media News _ Harga bawang merah di Klungkung, Bali, naik dua kali lipat menjadi Rp55.000 per kg. Di DKI Jakarta tembus Rp80.000 per kg atau naik 100%. Bahkan di ujung Papua tembus Rp84.000 per kg. Kenaikan harga tersebut disinyalir terjadi setelah Lebaran Idul Fitri 2024 atau arus mudik. Pantauan oleh detikBali di Pasar Galiran, Jumat (19/4/2024), biasanya harga bawang merah di sana hanya Rp 28 ribu per kg. Namun saat ini naik menjadi Rp 55 ribu per kg.

Kenaikan harga bawang merah diduga karena pasokan yang menipis, hujan yang tak tentu, dan melonjaknya permintaan dari konsumen, atau karena terserang hama. Kepala UPT Pasar Klungkung, I Komang Sugianta, mengatakan terus melakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok penting. Dia mengakui harga bawang masih mahal sejak sebelum Lebaran lalu.

Ini adalah potret yang sangat jelas bagaimana peradaban kapitalisme sekuler yang hari ini makin jelas berada diambang kehancurannya. Mereka tidak mampu menjaga stabilitas harga di pasar. Sementara kalau kita lihat berbagai teori ekonomi yang ada dalam sistem kapitalis sekuler adalah ekonomi kapitalistik. Berbagai langkah yang sudah direkomendasikan ternyata sama sekali tidak efektif karena situasi pasar dalam kondisi yang tidak sempurna. Artinya pasar berada dalam kendali pihak-pihak tertentu. Apakah dalam bentuk monopolistik pasar yang dikuasai oleh satu pihak tertentu atau bahkan dalam bentuk oligopoli jadi pasar dikuasai oleh beberapa kelompok.

Bagaimana sebetulnya menjaga stabilisasi harga dalam situasi pasar? Kalau kita lihat apa yang telah dijalankan dalam sistem peradaban Islam di era yang pertama. Dulu problem semacam kenaikan harga bukan menjadi problem periodik di dalam peradaban Islam. Hanya terjadi sesekali dan dalam kondisi yang benar-benar di luar kendali, bukan tren tahunan. Artinya kalau kita lihat dalam sistem kapitalisme sekuler, stabilisasi harga itu adalah satu fakta yang tidak pernah berhasil diwujudkan, ia hanya ada dalam paparan teori.

Sebaliknya dalam sistem peradaban Islam ketika regulasi negara itu diatur dengan syariat Islam secara kaffah, maka stabilisasi pasar adalah fakta yang bisa dilihat secara periodik. Adapun jika ada kenaikan harga di pasaran itu karena adanya perubahan iklim atau adanya kasus situasional saja seperti gangguan pada sarana transportasi. Namun persoalan semacam ini bisa diselesaikan dengan menambah pasokan barang dari area lain sehingga kenaikan harga bahan pangan yang meningkat secara tajam itu bisa diantisipasi.

Maka benarlah anjuran Islam, bahwa setiap problem kehidupan solusinya hanyalah penerapan syariat Islam secara kaffah. Bukan hanya persoalan kecil skala individu saja, tetapi persoalan sistematik yang membahayakan kemaslahatan umat pun bisa dituntaskan. Wallau a’lam bish showab.

 

(LM/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis