Karakteristik Negara yang Berdaulat

 

LenSaMediaNews.com__Di era kapitalisme nilai mata uang di hampir banyak negara selalu bergantung pada nilai mata uang dolar Amerika. Termasuk di Indonesia, nilai rupiah akan bergantung pada nilai dolar. Sehingga yang terjadi adalah nilainya selalu berubah dan bergantung pada situasi politik global.

 

Seperti yang terjadi sekarang. Nilai tukar rupiah melemah akibat konflik ketegangan yang terjadi antara Israel dan Iran di Timur Tengah. Kurs rupiah per dolar AS berkisar di atas Rp16.000 pada pekan ketiga April. Dan terakhir kali terjadi empat tahun silam, di awal merebaknya pandemi Covid-19.

 

Josua Pardede yang merupakan kepala ekonom Bank Permata mengatakan bahwa konflik di Timur Tengah meningkatkan ketidakpastian global, menyebabkan investor menarik dana dari aset-aset berisiko tinggi. Terutama dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Dan rupiah diprediksi akan terus terdepresiasi jika konflik ini terus memanas dan berlanjut. (bbc.com, 21-04-2024)

 

Sebuah negara berdaulat harusnya tidak bergantung pada situasi politik negara lain. Melemahnya nilai tukar rupiah akibat konflik Iran dan Israel mengindikasikan bahwa sebenarnya Indonesia belum menjadi negara yang berdaulat. Karena ekonominya sangat bergantung pada situasi politik global. Sedangkan jika kita lihat pengertian ‘negara merdeka’ menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ‘negara’ adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Sementara itu, ‘merdeka’ memiliki arti bebas; berdiri sendiri.

 

Dan disadur dari buku ‘Negara Hukum dalam Pemikiran Politik’, Dr. Thomas Tokan Pureklolon, M.Ph., M.M., M.Si. (2020), negara merdeka adalah negara yang berdaulat. Suatu negara yang dikatakan merdeka jika tidak berada di bawah kekuasaan negara lain. Dengan kata lain, negara merdeka adalah negara yang tetap otonom (berdiri sendiri). (m.kumparan.com, 25-07-2023)

 

Bila dikomparasikan, dalam negara yang menerapkan sistem Islam (daulah Islam), negara menjadi kekuasaan tertinggi dan independen. Di mana tidak didapati adanya investasi asing dan pengelolaan modal asing, sehingga negara tidak gampang terpengaruh oleh situasi politik global.

 

Dalam sistem Islam, mata uang yang digunakan adalah mata uang emas dan perak yang nilainya tetap dan tidak akan berubah. Dan sumber pendapatannya berasal dari fa’i, jizyah, kharaz, seperlima harta rikaz dan zakat, yang dikelola oleh Baitulmal untuk kemaslahatan umat. Dan pajak hanya dikeluarkan ketika keadaan ekonomi negara darurat. Semuanya digunakan untuk memenuhi lima kebutuhan pokok umat, yakni sandang, pangan, papan, kesehatan dan keamanan, yang dijamin oleh negara. Baik itu muslim atau non muslim.

 

Dengan penjelasan di atas negara hanya bisa menjadi negara yang berdaulat dan stabil ketika negara tersebut tidak lagi menggunakan sistem kapitalis yang dibawa oleh ‘Barat’, melainkan menggantinya dengan sistem Islam yang berasal dari Allah, Al-Khaliq Al-Mudabbir.

Allahu a’lam bish-shawab.

Susanti (MIMم_Muslimah Indramayu Menulis) [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis