Membebaskan Generasi dari Dampak Negatif Teknologi

Oleh: Ibnati Ahmad

 

Lensa Media News – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Game yang populer di kalangan anak-anak seperti Free Fire dan Mobile Legends berisi adegan aksi yang menggambarkan kekerasan seperti saling serang secara fisik maupun adu senjata. Terdapat banyak dampak negatif dari game online diantaranya berkurangnya empati, penurunan kesehatan mental serta gangguan dan perilaku yang memburuk.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menanggapi hal ini bahwa setiap game sudah diatur klasifikasinya sehingga produser gim wajib memberikan label dan peringatan usia. Tugas orang tua untuk memberikan game yang sesuai dengan usia anak dan melakukan pendampingan. Budi juga menyebutkan bahwa orang tua dapat menggunakan fitur kids mode dalam gadget yang bisa melindungi dari game berbau kekerasan dan pornografi.

Game online merupakan salah satu produk yang menunjukkan kesalahan pemanfaatan teknologi digital. Islam menetapkan pemanfaatan teknologi dilakukan untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat. Sehingga jika para produser game memegang nilai-nilai Islam, produser game akan membuat game yang tidak bertentangan dengan syariat, tidak mengandung kekerasan dan seksualitas.

Di sisi lain, negara juga seharusnya melindungi warga negaranya dari produk game yang tidak sesuai syariat. Perlindungan negara tidak cukup hanya dengan memberi label dan peringatan usia saja, karena walaupun sudah diberi label tetap masih bisa dimainkan oleh anak yang memiliki usia dibawah kriteria. Selain itu, orang tua juga tidak bisa merasa aman ketika memberikan gadget yang sudah dibuat dalam fitur kids mode kepada anak. Selain terbatasnya fitur tersebut karena tidak semua aplikasi dan konten yang ditampilkan benar-benar aman sesuai dengan syariat Islam, anak yang terlahir sebagai Generasi Z merupakan tech-savy yang akan bisa mengakali fitur kids mode tersebut seiring semakin sering mengakses gadget.

Sehingga masalah ini tidak hanya membutuhkan peran orang tua dan produser game saja, melainkan juga membutuhkan peran negara secara utuh. Islam telah mengatur penuh tata cara pembentukan kepribadian Islam generasi. Pembentukan kepribadian Islam dilakukan baik dalam sekolah maupun lingkungan masyarakat. Pendidikan di sekolah akan menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam sehingga tidak akan memainkan dan membuat game yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Di lingkungan masyarakat digital, negara akan memfilter aplikasi-aplikasi yang diterbitkan, termasuk game online. Jika aplikasi tersebut bertentangan dengan hukum Islam, maka tidak akan diizinkan terbit. Dengan demikian jika negara menggunakan hukum Islam, generasi akan terbebas dari dampak negatif game online karena mereka telah dibentuk menjadi pribadi yang berkepribadian Islam dan mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai dengan hukum syariat.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis