Biaya Kuliah Mahal Buah Penerapan Sistem Kapitalis

Oleh : Epi Lisnawati

 

Lensa Media News – Saat ini pendaftaran dan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta tengah berlangsung. Jumlah mahasiswa yang diterima di PTN sangat sedikit. Dari jumlah total pendaftar yang diterima hanya 21-27 persen (kompas.com Jum’at 18/12/2023). Jalur penerimaan mahasiswa di di PTN ini baik melalui jalur SNBP maupun SNBT sangat ketat persaingannya.

Saat ini pun biaya uang kuliah tunggal (UKT) sangat mahal, membebani orang tua dan memberatkan mahasiswa. Mahalnya biaya UKT ini merupakan dampak dari berlakunya PTN berbadan hukum (PTN BH), mengakibatkan terjadinya tren komersialisasi di perguruan tinggi.

Maka adakalanya para calon mahasiswa yang sudah mendaftar dengan persaingan yang sangat ketat ini walaupun diterima di PTN namun tidak diambil karena terbentur masalah biaya. Padahal mereka memiliki kemampuan dan prestasi yang membanggakan, namun cita-cita mau kuliah di PTN kandas karena biaya yang mahal.

Besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh calon mahasiswa ini tidak terlepas dari sistem yang diterapkan saat ini yaitu kapitalisme sekuler. Sistem ini hanya mementingkan keuntungan yang besar sehingga berimbas pada mahalnya biaya kuliah di PTN.

Kondisi ini menjadi batu sandungan yang sangat besar bagi calon mahasiswa yang mau kuliah dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan. Akhirnya yang memiliki kesempatan untuk kuliah hanya orang-orang kaya saja yang memiliki banyak uang. Disatu sisi lapangan pekerjaan mensyaratkan kualifikasi pendidikan sarjana yang mengharuskan mereka kuliah. Namun disisi lain biayanya sangat mahal. Hal ini menjadikan angka pengangguran di negeri ini terus meningkat dari tahun ke tahun.

Saat ini pemerintah belum memberikan alokasi dana yang cukup di bidang pendidikan. Hal ini tentu berdampak pada tingginya biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh masyarakat. Semua ini terjadi karena saat ini pendidikan di negeri ini diprivatisasi dan menjadi ajang bisnis, tidak diposisikan sebagai kewajiban negara sehingga negara tidak serius untuk mengurusi bidang pendidikan.

Penyebab lain negara tidak berdaya mengatasi biaya pendidikan karena pengelolaan sistem ekonomi yang liberal berpihak pada para kapital yaitu para pemilik modal. Sumber daya alam tidak dinikmati oleh masyarakat tapi oleh para pemilik modal. Kekayaan alam yang melimpah di negeri ini tidak berimplikasi pada kesejahteraan rakyat. Alih-alih menyejahterakan malah menyengsarakan rakyat.

Inilah buah penerapan sistem kapitalisme sekuler. Kapitalisme selalu menimbang segala sesuatu dengan untung dan rugi. Pemerintah menganggap rugi jika memberikan subsidi yang besar atau menggratiskan seluruh biaya pendidikan untuk rakyatnya. Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja tapi di seluruh negeri-negeri Islam. Sekularisme menjadikan aturan agama sebagai panduan dalam melakukan aktivitas termasuk bidang pendidikan tidak digunakan .

Maka seharusnya negara ini mulai membenahi kebijakan pendidikan. Negara seharusnya memberikan perhatian yang lebih besar pada bidang pendidikan. Negara menyediakan PTN sesuai kebutuhan dan berkualitas. Jika PTN berkualitas tersedia sesuai dengan kebutuhan maka tidak akan terjadi persaingan yang ketat masuk ke PTN seperti sekarang. Semua akan mendapatkan kesempatan untuk bisa kuliah di wilayah masing-masing.

Demikian juga terkait biaya pendidikan. Biaya kuliah saat ini sangat mahal maka harus ada perubahan tata kelola pendidikan tinggi negeri ini yakni menjadikan Islam sebagai azas pengelolaannya. Saat menerapkan mekanisme pengelolaan keuangan berdasarkan syariat Islam, maka negara akan memiliki dana yang mencukupi untuk mendirikan PTN yang berkualitas dan murah terjangkau semua lapisan masyarakat.

Selanjutnya negara pun akan memiliki cukup dana untuk meningkatkan kompetensi para dosen dan semua tenaga kependidikan sehingga mampu menghasilkan lulusan mahasiswa yang mumpuni di bidangnya. Negara juga seharusnya menerapkan sistem administrasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Negara memfungsikan teknologi sebagai sarana untuk mendukung pendidikan yang berkualitas.

Dalam Islam, negara berkewajiban untuk membiayai seluruh biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Negara bertanggung jawab menyediakan semua fasilitas pendidikan dan sumber daya terutama di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi negeri. Negara juga wajib memastikan bahwa para pengajar dan tenaga administrasinya memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugasnya. Semua jaringan dan perangkat pendukung pendidikan harus tersedia dengan baik.

Islam memposisikan ilmu sebagai investasi berharga. Mencari ilmu hukumnya wajib bagi seluruh kaum muslimin. Oleh karena itu, negara sangat memperhatikan unsur-unsur penunjang suksesnya proses pendidikan baik sarana dan prasarana maupun kualitas pendidiknya. Pendidikan ini adalah hak setiap manusia, maka seharusnya setiap orang bisa mengenyam pendidikan dengan mudah, murah dan bahkan gratis.

Dengan demikian jelaslah bahwa penyelesaian seluruh problem di bidang pendidikan, salah satunya kekurangan PTN dan biaya kuliah yang tinggi ini hanya bisa dilakukan jika negara menerapkan Islam secara sempurna. Saat sistem Islam diterapkan di tengah-tengah kehidupan niscaya akan membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini.

Wallahu’alam Bishawwab.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis