Negeri Mayoritas Islam, Terjangkiti Islamophobia

Oleh : Shafiyyah Rahmah

 

LensaMediaNews- Menteri Koordinator politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, menyampaikan pemerintah akan terus mengejar siapapun yang masih turut menyebarkan paham khilafah dan akan berhadapan dengan jeratan hukum. Wiranto juga menyampaikan akan menghukum orang yang beraktivitas memperbincangkan yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Hal ini juga disetujui oleh mantan ketua Badan Intelijen Negara (BIN) yang sempat mendesak pemerintah untuk menyiapkan regulasi yang mengatur sanksi untuk eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), agar tak lagi menyebarkan paham khilafah. Dikutip dari Detik News (19/7/2019).

Selain itu disebutkan pula oleh Maruf Amin bahwa khilafah bukan ditolak di Indonesia, tetapi tertolak karena menghalangi kesepakatan bersama. Maruf mengakui paham khilafah atau kerajaan tidak bertentangan dengan hukum Islam, dan Indonesia adalah negara kesepakatan, negara yang berkita-kita, majemuk (viva.co.id, 17/7/2019).

Di negara-negara demokrasi lainnya, daerah dengan penganut muslim yang minoritas, Islam pun dilecehkan. Menurut media Viva.co.id, ada 140 negara di dunia yang melakukan pelecehan terhadap ajaran dan simbol-simbol Islam selama tahun 2007-2017. Pelarangan dan pembatasan pemakaian cadar diberlakukan antara lain di Austria, Jerman, Swiss, Spanyol. Pelecehan Uighur dan Rohingya di Asia dan sebagainya.

Sikap membenci Islam (Islamophobia) dilakukan sebagian besar oleh orang kafir. Ketakutan terhadap Islam misalnya simbol-simbol keagamaan baik itu pakai kerudung, bawa bendera tauhid, dan dakwah tentang khilafah sengaja diciptakan rezim anti Islam.

Bagaimana mungkin, di Indonesia dengan penganut agama Islam terbesar di dunia, dilarang, diintimidasi, diancam, ditakut-takuti dengan berbagai ancaman, bila ingin mendakwahkan khilafah. Itu sama artinya melakukan larangan, melakukan ancaman terhadap umat yang ingin melaksanakan kegiatan agamanya. Sedangkan khilafah merupakan bagian tak terpisahkan dari syariah Islam.

Khilafah adalah ajaran Islam sama seperti sholat, zakat, berhaji dan hukum Islam lainnya. Keberadaan khilafah ditetapkan sebagai metode yang syari untuk menerapkan ajaran Islam secara kaffah dan menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia. Menolak khilafah, sama artinya seperti menolak ajaran Islam. Di dalam khilafah seluruh urusan rakyat diatur dengan syariah Islam tanpa memandang ras, warna kulit, agama dan keyakinan mereka.

Selain khilafah, mereka mempersoalkan dan merendahkan hijab (jilbab), mereka nyinyir terhadap umat yang ingin mengibarkan panji Rasulullah ar-Royah dan al-Liwa selain itu selalu berusaha menakuti nakuti umat yang ingin bangkit ghiroh keislamannya, dan berusaha keras dengan segala upaya menanamkan islamophobia pada orang lain,khususnya umat Islam. Semua itu merupakan gambaran ketidakwarasan tingkat tinggi rezim terhadap Islam.

Sebagai seorang Muslim, haruslah menjauhi sikap islamophobia, menjauhi sikap membenci Islam dan semua ajarannya. Perbuatan pada hakikatnya adalah gambaran yang tersembunyi dari dalam hati. Teko akan menumpahkan air yang sama kedalam gelas. Sebaliknya seorang muslim dituntut untuk mencintai Islam dengan sepenuh hati, mengambil dan mengamalkan setiap ajaran Islam dan syariatnya secara total sebagai wujud kecintaan kepada Allah dan mengikuti Rasulullah, seperti kata Allah di dalam Quran surat Ali Imran ayat 31, yang artinya :

Katakanlah, jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengamuni dosa-dosa kalian“.

Wallah aalm bi ash-shawab.

 

[LS/Ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis