Jebakan Game Online, Melenakan

Media kembali memberitakan tindakan kriminal akibat ketagihan game online. Seorang gadis asal Pontianak, berinisial YS (26) diamankan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya karena membobol bank hingga Rp 1,85 miliar. Dana sebanyak itu, digunakannya untuk bermain game online, Mobile Legends. YS merupakan seorang gamers atau pemain game online Mobile Legend sejak setahun terakhir. Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan perempuan muda asal Pontianak, Kalimantan Barat itu membobol bank dengan cara transfer dana dalam bentuk e-voucher dan mata uang lain dalam game online Mobile Legend (ML).

Mengapa seseorang bisa senekad itu? ML sesungguhnya permainan yang menimbulkan ketagihan. Sebab, merangsang insting mempertahankan diri dan aktualisasi. Jika beberapa waktu lalu pemerintah mewacanakan game online masuk kurikulum, apa kontribusinya terhadap kepribadian dan intelektualitas generasi bangsa?

Berkaca dari peristiwa ini, seharusnya program tersebut jangan sampai diterapkan. Game online juga dapat memicu tindak kriminal, menghalalkan segala cara demi kepuasaan jasadiyahnya semata. Ironisnya, pemerintah mengatakan bahwa wacana tersebut muncul dengan pertimbangan game online berkaitan dengan cabang olahraga (e-sport). Hal ini sudah tentu sebuah keputusan yang bathil, karena akan menciptakan kemudaratan yang berputar – putar bak lingkaran setan.

Solusinya adalah seluruh pihak (negara, individu dan masyarakat) harus saling menyadari pentingnya kurikulum yang sesuai dengan target pendidikan, yaitu mencetak pribadi yang unggul. Peserta didik mengetahui halal haram, mewujudkan akhlak yang baik dan paham visi hidup di dunia.

 

Rut Sri Wahyuningsih

[LS/Nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis