TKA Masuk Ketika PPKM, Adilkah?
Oleh: Evalasari, S.Pd.
Lensamedianews.com-Selama setahun lebih, kita hidup di tengah-tengah Covid-19. Bukannya berakhir, jumlah manusia yang terinfeksi malah meningkat terus-menerus. Beberapa waktu terakhir, peningkatan positivity rate membuat genting tanah air.
Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, kewalahan. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru terpapar. Rumah Sakit pun penuh oleh pasien Covid-19, bahkan tidak jarang mereka harus mengantri untuk mendapatkan pelayanan RS, seperti yang terjadi di Sumedang, Jawa Barat. “Pasien covid-19 yang bergejala itu harus dirujuk ke RSUD melalui PSC 119, baik di rumah pasien ataupun di puskesmas. Itu pun kalau ruangan di rumah sakitnya memungkinkan. Karena sampai saat ini kita harus antri, nggak bisa memaksakan,” Kata Emay, Kabid Yankes Dinkes Kabupaten Sumedang (Radar Sumedang, 18/6/2021). Begitu pun di daerah lain, pasien semakin meningkat dan tenaga medis semakin kewalahan.
Tanah air semakin genting, virus tidak bisa terbendung hingga pemerintah harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari 3-20 Juli 2021. PPKM kembali membatasi gerak rakyat sebab berlaku pembatasan perkantoran/tempat kerja, kegiatan belajar mengajar, restoran, pasar, dan pusat perbelanjaan. Hal tersebut dilakukan guna memutus rantai penularan virus Covid-19. Masyarakat pun terus diimbau agar tetap melakukan protokol kesehatan.
Namun, di tengah ketatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berjalan, di Sulawesi Selatan masuk 20 orang TKA asal Cina. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanudin Makasar, Sulawesi Selatan pada Sabtu tanggal 3 Juli 2022 (www.tribunnews.com, 4/7/2021).
Miris! Ketika tanah air sedang darurat Covid-19 dan diberlakukan PPKM Darurat yang berimplikasi pada terbatasnya ruang gerak masyarakat dan labilnya ekonomi, di sisi lain TKA Cina masuk dengan leluasa berdalih alasan izin kerja di tanah air. Sementara warga pribumi menjerit, kesulitan mencari nafkah, terkena PHK akibat pandemi, warga asing justru dengan mudah bekerja di tanah air. Ini adalah ketidakadilan!
Jika pemerintah benar-benar ingin mencari solusi agar penyebaran virus ini terputus dan warga tanah air sehat kembali sehingga beraktivitas normal seperti biasa, maka seharusnya pemerintah tegas. Bukan hanya tegas kepada warga sendiri, namun juga kepada warga negara asing. Pemerintah seharusnya tidak membiarkan TKA masuk dengan dalih alasan apa pun. Apalagi untuk bekerja disaat warga banyak yang kehilangan pekerjaan.
Islam memberikan solusi. Ketika terjadi wabah, maka harus melakukan lockdown semenjak awal wabah. Negara Islam akan tegas dalam menangani wabah. Tidak akan menggadaikan kesehatan masyarakat dengan alasan ekonomi, apalagi ekonomi untuk kepentingan asing. Pemerintah menyadari bahwa kelak akan bertanggung jawab di hadapan Allah atas pengurusannya terhadap masyarakat. Maka mereka harus adil dan mengurusi masyarakat dengan benar. Mereka pun akan memerintah berdasarkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah sehingga dasar-dasar pemerintahan berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah, bukan kepentingan. Wallahua’lambishawwab. [LM/lnr]