PNS Misterius Terima Gaji, Negara Rugi Lagi

Sudah menjadi rahasia umum negeri ini bermasalah dengan database. Baru-baru ini ditemukan sebanyak 97 ribu data PNS misterius sejak 2015 masih menerima gaji dan dana pensiun. Berdasarkan hasil Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan pada September-Desember 2015, Badan Kepegawaian Negara merilis penjelasan mengapa 97 ribu PNS tidak terekam datanya. Menurut BKN, tidak terekamnya data disebabkan mengalami kesulitan akses melakukan pendaftaran ulang, status mutasi, status meninggal, status berhenti, atau sejenisnya, yang tidak dilaporkan oleh instansi kepada BKN. (kompas.com, 26/5/2021)

Keberadaan PNS misterius ini diduga karena adanya kolusi birokrasi dan lemahnya sistem pemutakhiran data yang terjadi secara berulang, tidak adanya koreksi dan evaluasi. Akibat kelalaian ini, negara membayar Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak memberikan kontribusi kerja kepada negara dan berpotensi mengalami kerugian hampir 2,5 triliun per tahun. Ironisnya kerugian ini terjadi di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat di masa krisis ekonomi akibat pandemi covid 19. Kesemrawutan data menambah ketidakpercayaan masyarakat. Karenanya diperlukan keseriusan pemerintah dalam memberikan keamanan dan kenyamanan yang menjadi hak masyarakat.

Menengok pada sejarah sistem pemerintahan Islam ketika dijalankan. Seluruh pegawai yang bekerja pada sistem pemerintahan Islam diatur sepenuhnya di bawah hukum-hukum ijarah (kontrak kerja). Mereka mendapatkan perlakuan yang adil sejalan dengan hukum syariat. Para pegawai melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai pegawai negara maupun sebagai rakyat. Sebagai pegawai, mereka tidak dibebani dan dituntut melakukan tugas-tugas di luar tugas yang telah disepakati dalam akad ijarah. Sementara, dalam posisinya sebagai rakyat mereka akan dilayani dan diperlakukan dengan adil, sehingga apa yang menjadi hak mereka terpenuhi secara sempurna.

Pegawai dalam sistem pemerintahan Islam bekerja tidak hanya karena mendapatkan gaji. Hal ini dikarenakan mereka menyadari bahwa bekerja melayani urusan rakyat karena dorongan keimanan merupakan bagian dari ibadah kepada Allah Swt. Selain itu, pemahaman yang benar terhadap amanah yang dipikul menjadikan mereka bekerja sungguh-sungguh karena senantiasa berada dalam pengawasan Allah Swt sehingga mencegah dari perbuatan mengambil hak orang lain seperti melakukan kecurangan dan penipuan. Pegawai dalam sistem pemerintahan Islam digaji tidak hanya sekadar ada datanya melainkan karena kinerja yang loyal terhadap negara.

Tidak seperti sistem yang dianut pemerintah sekarang. Menjadikan keuntungan sebagai tujuan dan meniadakan pengawasan Sang Pencipta yang akan meminta pertanggungjawaban. Bila sistem Islam terbukti menyejahterakan, waktunya sistem kapitalis sekuler kita campakkan.

Wallahu’alam.

 

Umi Maryanti,
Depok

 

[hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis