Jabatan Bukan Diisi Ahlinya, Bahayakah?

Oleh Nurhikmah

(Team Pena Ideologis Maros)

 

Lensa Media News – Belum usai perbincangan terkait penyebaran wabah Covid-19 yang mengalami peningkatan signifikan selama pasca perayaan idul fitri. Kini, yang turut menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan di beberapa kalangan adalah pengangkatan Abdee Slank sebagai komisaris PT Telkom Indonesia.

Dikutip dari CNN Indonesia (29/5/2021) Nama Abdi Negara santer menjadi pemberitaan dan banyak diperbincangkan di media sosial. Bukan karena bandnya, melainkan nama Abdi atau yang biasa disebut Abdee Slank diangkat menjadi Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk (Persero).

Pengangkatan Abdee dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir -yang juga sempat menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf pada pilpres 2019- melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, (28/5) lalu.

Salah satu pihak yang mempersoalkan pengangkatan Abdee Slank adalah Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf. Dikutip dari DetikNews.com (30/5/2021), Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyebut penempatan Abdee Slank sebagai komisaris hanya akan merugikan Telkom karena latar belakang profesi yang tidak sesuai.

Bukhori mengatakan pada sabtu (29/5/2021) bahwa “Ini jelas merugikan Telkom, karena tidak sesuai dengan profesi yang dijabatnya sebagai komisaris dan jika Telkom dirugikan, negara yang akan dirugikan.”

Sejak 2020 lalu, setidaknya memang telah ada 13 nama yang tercatat dalam pengangkatan sebagai Komisaris atau petinggi dari perusahaan BUMN. Dan diketahui ketiga belas nama tersebut merupakan para pendukung atau tim dalam pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019 lalu.

Sehingga, wajar jika pengangkatan Abdee Slank sebagai komisaris PT Telkom menimbulkan banyak kritikan sebab sangat nampak upaya balas budi tengah berlangsung di dalam sistem pemerintahan saat ini. Padahal jelas, jika upaya balas budi ini terus berlangsung tentu akan merusak sistem ketatanegaraan, sebab hal ini berpotenasi melahirkan pemerintahan yang korup dan jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan akan diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi sesuai di dalamnya.

Sistem Balas Budi, Buah Penerapan Kapitalisme

Pengangkatan komisaris BUMN yang tidak sesuai dengan profesi maupun kompetensi di bidangnya, membuktikan bahwa kebijakan dari pengangkatan tersebut bukan diambil berdasarkan kemaslahatan rakyat, tetapi hanya demi kepentingan pihak tertentu. Sebab, ujung atas perihal ini tentu yang lagi-lagi akan menjadi korban adalah rakyat.

Hal ini dapat terjadi, sebab pada dasarnya segala kebijakan yang lahir dari mabda sekuler-kapitalis (pemisahan aturan agama dari kehidupan), tidak menjadikan halal haram sebagai tolok ukur, sekaligus tidak menjadikan kepentingan rakyat sebagai fokus utama negara. Tetapi, yang menjadi standar perilaku dari kapitalisme hanyalah asas manfaat dan materi.

Maka, adanya upaya balas budi yang kini nampak berlangsung pada sistem pemerintahan kapitalisme bukan hal yang aneh lagi, bahkan merupakan hal yang umum terjadi, sebab setiap masing-masing pihak (si pendukung dan yang membutuhkan dukungan) memiliki kepentingan yang sama pada pemerintahan yaitu menginginkan kursi kekuasaan.

Islam Mencegah Upaya Balas Budi

Upaya balas budi yang dilakukan oleh penguasa takkan ditemukan di dalam sistem Islam. Sebab, Islam memahami betul bahwa jika penyerahan tugas dilakukan hanya dilandasi dengan upaya balas budi, tentu sangat berpotensi suatu jabatan akan diserahkan kepada orang yang kompetensinya tidak sesuai. Padahal, hal tersebut dapat menimbulkan kerusakan.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Jika (telah) disia-siakan (yakni) amanah, maka tunggulah waktunya (menuju kehancuran).” “Bagaimana (maksud) disia-siakan padanya Ya Rasulullah?” (Beliau) bersabda (menjawab); “Jika ditetapkan suatu urusan kepada selain ahlinya, maka tunggulah waktunya menuju (kehancuran).” [Shohih Bukhori, no 6015]

Selain itu, menurut Imam Ibnu Taimiyyah dalam bukunya As-Siyasah asy-Syar’iyyah, disebutkan pula bahwa kekuasaan itu memiliki dua pilar utama, yakni Kekuatan (al-quwwah) dan Amanah (al-amanah).

Begitu pula menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani. Beliau menyebutkan bahwa, seorang pejabat negara harus memiliki tiga kriteria penting yaitu, al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan al-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut terhadap rakyat).

Kriteria seorang pejabat negara seperti demikian tentu tak bisa didapatkan dari hasil pengangkatan sistem balas budi. Sebab, pemberian kekuasaan pada seseorang dengan maksud balas budi tidak akan memperhatikan kriteria-kriteria tersebut, tetapi hanya bertujuan untuk memberikan imbalan kepada orang yang telah berjasa dibalik kekuasaan yang dimilikinya.

Oleh sebab itu, dengan penerapan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam hal mengatur urusan negara, Pemerintahan yang korup juga penempatan pejabat negara yang tidak sesuai kompetemsi tidak akan dijumpai. Wallahu’lam Bisshawab.

Please follow and like us:

Tentang Penulis