Bisnis Menggiurkan dari Asinnya Garam

Oleh: Intan Pratadina

 

Lensa Media News – Sedih membaca pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam berita Radar Bogor tanggal 19 maret 2021. Dalam artikel tersebut Kemendag menjelaskan terkait rencana pemerintah yang akan melakukan impor sebanyak 3 juta ton garam. mereka berdalih impor ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan industri bukan untuk konsumsi.
Industri lebih memilih garam impor dibandingkan garam lokal karena dari segi kualitas garam impor jauh lebih baik. Menurutnya kualitas garam berpengaruh pada kualitas produksi.

Namun fakta yang terjadi dilapangan minimnya data menyebabkan jumlah kebutuhan produksi industri yang tidak tepat ternyata menyebabkan kuota impor yang melebihi kebutuhan industri sehingga masih ada rembesan ke konsumsi rumah tangga. Dapat dibayangkan kelebihan pasokan ini akan berimbas pada serapan garam lokal. Maka para petanilah yang dirugikan.

Miris, Indonesia sebagai negara yang memiliki garis pantai yang luas nyatanya belum mampu memenuhi kebutuhan garam dalam negri. Minimnya lahan menjadi alasan pasokan garam ini. Selama ini petani garam masih mengandalkan cara tradisional untuk mendapatkan kristal garam dari air laut.

Miris memang, ketesediaan air laut yang melimpah ternyata belum didukung teknologi yang memadai. Semestinya penerintah lebih mensuport para petani garam dengan bantuan teknologi pengolahan air laut yang lebih memadai. Sehingga mampu menghasilkan garam yang tak hanya berlimpan namun juga memiliki kualitas yang baik.

Sudah selayaknya pemerintah mendorong upaya ini. Agar memajukan petani dan meningkatkan kemandirian bangsa. bukan hal yang aneh dalam permasalah import apapun itu ditengarai menjadi komoditas bagi bagi rente. Garam meskipun harganya tidak seberapa tapi jika dikalikan jutaan ton tentu sangat menggiurkan. Tak aneh jika setiap kebijakan impor selalu disertai dengan isu bagi bagi keuntungan dari meluluskan kuota import ini. Kebijakan yang berpihak pada para pengusaha dan mematikan petani lokal.

Problem ketersediaan garam bukanlah problem baru. Mestinya Negara mengambil peran yang lebih besar untuk kedaulatan garam, tak berkutat pada persoalan yang sama. Namun Negara saat ini tampak lebih memihak pada korporasi dibandingkan rakyatnya.

Negara tak sungguh-sunggu berupaya mencari jalan keluar untuk permasalahan petani garam, justru malah lebih nyaman mengambil kebijakan impor yang menguntungkan korporasi. Maka sulit rasanya mengarapkan solusi selama negara masih memiliki cara pandang kapitalis.

Mengganti sistem Kapitalisme menjadi sitem Islam yang diterapkan negara khilafah adalah jalan realistis untuk menyelesaikan persoalan garam ini. Dalam sistem islam penguasa atau pemerintah adalah pelayan bagi rakyat. Negara islam akan berdiri kokoh mengupayakan kedaulatan negaranya dalam semua hal tak terkecuali dalam urusan garam.

Daulah tak akan mengambil jalan pintas impor. Negara islam akan mengupayakan dengan sungguh sungguh teknologi yang tepat dan mudah untuk diaplikasikan dalam memproduksi garam berkualitas bahkan dalam skala petani serta mereduksi apa saja yang dapat merugikan petani garam. [LM]

Wallahu a’lam bissowab

Please follow and like us:

Tentang Penulis