Lagi, impor garam menjadi bola panas perbincangan di tengah-tengah masyarakat hari ini. Pasalnya pemerintah berencana melakukan kebijkan garam impor yang akan menjadi sejarah pertama Indonesia melakukan impor dengan jumlah terbesar sepanjang sejarah impor negeri ini. Kebijakan impor garam ini juga disayangkan oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi Pudjiastuti.

Bagaimana tak disayangkan, Indonesia dengan luas lautan yang amat luas bahkan memiliki panjang garis pantai terpanjang kedua di dunia akan melakukan impor garam dengan jumlah besar dengan dalih kualitas garam lokal tidak mampu memenuhi Standar Industri.

Bukankah menjadi suatu keharusan dan kewajiban pemerintah untuk memfasilitiasi petambak garam lokal dengan alat produksi yang mumpuni agar kualitas garam lokal mampu bersaing dengan garam impor. Jika keran impor ini terus dibuka tanpa dikontrol dengan baik maka akan mengancam kesejahteraan petambak lokal. Seyogianya pemerintah mengambil kebijakan yang tepat dan dapat menyejahterakan rakyat.

Seperti yang dilakukan Islam dalam sistem yang paripurna menjaga kesejahteraan rakyat di segala aspek kehidupan termasuk swasembada pangan dan ekspor impor. Hal ini terbukti kejayaannya selama ratusan tahun pada masa Khilafah. Wallahu’alam bi showab. [LM/Faz]

Shafiyyah AL Khansa
(Kebumen)

Please follow and like us:

Tentang Penulis