BPJS Batal Naik Tapi Bikin Rakyat Panik
Oleh: Ummu Brilliant
LensaMediaNews – Di tengah kepanikan saat ini akibat wabah Corona, kabar gembira buat rakyat ketika diumumkan bahwa iuran BPJS batal naik. Bahagia pastinya. Apalagi di tengah himpitan ekonomi yang cukup menyulitkan ini. Sebagaimana diberitakan Katadata.co.id (10/3/2020), bahwa Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Presiden No 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyayangkan keputusan tersebut lantaran dapat mempengaruhi ketahanan lembaga asuransi negara kita.
Sementara menurut Tribunnews.com (19/3/2020), pemerintah diminta mencari solusi lain terkait defisit anggaran menyusul pembatalan kenaikan iuran BPJS yang diketok Mahkamah Agung. “BPJS bisa menerapkan sejumlah masukan yang diberikan DPR. Seperti melakukan subsidi anggaran, dan lain- lain,” kata Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah dalam pernyataannya yang diterima Tribun. Menurut Nadlifah, penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS untuk peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas III yang jumlahnya mencapai 19,9 juta orang itu sangat memberatkan.
Seperti kita ketahui bahwa di tahun 2019 BPJS Kesehatan mengalami defisit senilai 13 triliun. Dan untuk menutupnya adalah dengan menaikkan iuran peserta melalui Perpres. Namun, MA menolaknya. Dengan ditolaknya kenaikan iuran BPJS ini pemerintah dipastikan akan kesulitan dalam mencari solusi untuk mengatasi defisit anggaran BPJS.
Jika demikian, akankah pemerintah mengambil kebijakan dengan berutang lagi untuk mengatasi defisit? Ataukah menaikkan pajak dari rakyat? Terkait utang LN kita, Indonesia, hingga Januari 2020 sudah mencapai 4817,5 triliun. Wow…angka yang sudah sangat mengkhawatirkan. Masihkah ada keinginan berutang, sedang kita tahu hanya untuk membayar bunga utang saja sudah banyak menghabiskan anggaran.
Lalu, jika dengan menaikkan pajak? Masihkah tega membebani rakyat dengan kenaikan ini? Sedangkan saat ini, selain pajak rakyat sudah dibuat panik dengan kenaikan tarif yang lain. Mulai tarif listrik, air, tol BBM dan sebagainya. Belum lagi harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik. Sudah naik, barangnya pun kadang sulit didapat alias langka. Benar- benar rakyat panik dibuatnya. Ibarat pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga”.
Dari sini kita tahu, bahwa hal ini menunjukkan makin banyak bukti bahwa BPJS Kesehatan bukanlah jaminan layanan kesehatan oleh pemerintah bagi rakyat. Karena kita ketahui bahwa sumber pemasukannya mengandalkan iuran dari rakyat.
Negara seharusnya menjamin kesehatan seluruh rakyatnya. Dalam hal ini negara hanya sebagai regulator. Keuntungan jelas hanya untuk para pemilik modal, sedang rakyat jauh dari kata sejahtera. Inilah akibat sistem kapitalis sekuler yang masih mencengkeram negeri ini. Negeri yang konon terkenal dengan semboyan “Gemah Ripah Loh Jinawi“. Digambarkan betapa kaya raya alam kita Indonesia, tenteram, makmur serta sangat subur tanahnya. Faktanya, kini tinggal di angan.
Islam adalah agama yang sempurna. Mengatur seluruh aspek kehidupan. Pun dengan kesehatan. Islam sudah mengaturnya. Dalam Islam, pelayanan kesehatan harus diberikan secara gratis kepada rakyat, baik kaya atau miskin tanpa diskriminasi, baik agama, suku, warna kulit dan sebagainya. Kesehatan dan pengobatan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara (khilafah).
Karenanya, negara wajib membangun berbagai sarana dan prasarana kesehatan dan pengobatan. Yakni dengan membangun berbagai RS, klinik, laboratorium medis, apotek dan lembaga Litbang kesehatan. Sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan dan sekolah lainnya yang menghasilkan tenaga medis. Disamping itu negara wajib mengadakan pabrik yang memproduksi peralatan medis dan obat-obatan. Pembiayaan untuk itu semua diambil dari kas Baitul Mal.
Dan semua pelayanan kesehatan dan pengobatan harus dikelola sesuai dengan syariah Islam. Dalam hal ini termasuk pemisahan pria dan wanita serta hukum-hukum syariah lainnya. Dan juga diperhatikan faktor pelayanan yang wajib memenuhi 3 prinsip baku, serta berlaku umum untuk setiap pelayanan masyarakat dalam sistem Islam. Ketiganya yaitu sederhana dalam peraturan (tidak berbelit-belit), cepat dalam pelayanan, serta profesional dalam pelayanan (dikerjakan oleh orang yang kompeten dan amanah).
Semua ini hanya bisa terwujud dalam sistem yang baik yang datang dari Yang Maha Baik. Karenanya sudah saatnya kita kembali kepada aturan Ilahi. Dengan diterapkannya Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan di negeri kita tercinta. Agar keberkahan menaungi negeri ini. Dan semboyan Gemah Ripah Loh Jinawi dapat kembali dirasakan oleh semua rakyatnya tanpa terkecuali. Di negeri tercinta ini dan di negeri- negeri yang lain.
Sebagaimana firmanNya dalam Q.S Al A’raf ayat 96. ” Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.”
Wallahu ‘alam bishowab.
[hw/LM]