Harga Bawang Putih Melejit

Oleh: Yulweri Vovi Safitria

 

LensaMediaNews— Minggu ini harga bawang putih di sejumlah daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Semula harganya Rp35 ribu/kg, kini melonjak tajam di kisaran Rp50 ribu hingga Rp60 ribu/kg. Akibat dari kenaikan tersebut sejumlah pedagang mengeluhkan omset mereka yang turun drastis, sebab pembeli mengurangi pembelian dari yang biasanya seperempat turun menjadi 1 ons.

 

Pedagang di pasar tradisional menduga, tingginya harga bawang putih karena virus corona yang mewabah di China. Menurut salah seorang pedagang, bawang putih yang ada di pasaran adalah bawah putih impor asal China.

 

Hal senada disampaikan oleh Kepala Disperindag Lamongan Muhammad Zamroni. Ia menuturkan, kenaikan harga bawang putih ini disebabkan ada kendala impor dari China, sehingga bahan yang tersedia di distributor saja yang bisa didatangkan ke Lamongan. Hal itu disebabkan pasokan mulai tersendat dan kondisinya hampir sama dengan daerah lain yaitu karena virus Corona.(m.detik.com, 8/2/2020)

 

Hal berbeda disampaikan oleh Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi, naiknya harga bawang putih saat ini tidak ada kaitannya dengan kondisi eksternal seperti virus corona. Menurutnya, kenaikan itu terjadi karena masalah permintaan tak sebanding dengan kebutuhan dalam negeri. Arief menyebut, kouta impor bawang putih ke China sendiri terakhir dilakukan pada 31 Desember 2019 lalu. Sehingga kenaikan yang terjadi saat ini tidak ada hubungannya dengan virus di negeri Tirai Bambu tersebut.

 

Data Impor Bawang

Menurut data BPS, Indonesia selalu impor bawang putih setiap tahun, bahkan jumlahnya selalu meningkat setiap tahunnya. Dalam empat tahun terakhir, volume impor bawang putih RI berada pada kisaran 500.000 ton. Pada tahun 2018, jumlah Impor bawang putih mencapai 582.994 ton atau senilai US$ 497 juta dolar (Rp7,1 triliun).

 

Bahkan pada tahun 2018, Indonesia tercatat sebagai negara importir bawang putih terbesar di dunia. Fakta tersebut didapat dari kompilasi perdagangan luar negeri seluruh dunia yang dihimpun oleh UN Comtrade (lembaga PBB). Dan China merupakan negara asal bawang putih utama. Sebagian besar bawang putih impor yang masuk ke Indonesia tahun 2018 berasal dari China. Jumlahnya mencapai 580,84 ribu ton, atau setara dengan US$ 493,7 juta (Rp7 triliun). Sedangkan 1.684 ton datang dari negara Asia lainnya. Sebagian kecil, yaitu 464 ton juga ada yang datang dari India. Artinya, 99,6% bawang putih Indonesia berasal dari China. (cnbcindonesia.com)

 

Swasembada Bawang Putih

Pada tahun 2017 lalu, pemerintah telah mewacanakan agar target swasembada bawang putih pada tahun 2019. Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan beberapa lokasi wilayah yang akan dijadikan sentra penanaman bawang putih. Lokasi tersebut dipilih sesuai dengan katakteristik bawang putih yang cocok dengan iklim dataran tinggi. Selain lokasi, anggaran dana sebesar Rp 5 triliun siap digelontorkan Kementerian Pertanian untuk mewujudkan swasembada bawang putih.

 

Namun nyatanya bawang putih impor masih mendominasi di Indonesia. Padahal kalau dicermati lebih dalam Indonesia merupakan negeri dengan kekayaan yang melimpah. Sebut saja dataran tinggi, membentang di Timur, Barat , Utara dan Selatan. Gemah ripah loh jinawi, tongkat kayu jadi tanaman. Begitulah gambaran suburnya tanah negeri ini. Lantas apa yang membuat Indonesia impor bawang putih? Patut diduga meningkatnya impor bawang adalah permainan bisnis untuk kepentingan tertentu.

 

Hal tersebut merupakan buah dari sistem demokrasi yang melahirkan paham kapitalisme. Dimana sistem ekonomi dalam perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Sistem kapitalisme memberikan kebebasan penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Setiap orang berhak mengatur hidupnya sendiri, bebas bersaing untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.

 

Kebijakan Impor Dalam Islam

Pada aktivitas ekspor dan impor dalam Islam oleh suatu negara diperbolehkan karena merupakan bagian aktivitas perdagangan yang masuk pada aspek muamalah, baik secara bilateral maupun multilateral.

 

Namun kebijakan impor barang akan dilarang keras apabila merugikan rakyat dan menyebabkan rakyat semakin sengsara. Pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyatnya. Tidak boleh ada pengabaian terhadap hak-hak rakyat serta perilaku zalim yang tidak pro rakyat. Sebagaimana dalam hadist Rasulullah, bahwa fungsi pemerintah laksana penggembala.

 

Imam (kepala negara) laksana penggembala dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).

 

Hadist tersebut memberi isyarat bahwa penguasa mempunyai tanggung jawab penuh terhadap rakyat termasuk kebijakan impor yang harus sesuai syariat dan tetap menguntungkan rakyat. Islam menolak keras kezaliman penguasa terhadap rakyatnya, bahkan Allah telah menyiapkan azab yang pedih bagi pemimpin yang zalim.

 

Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dhalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat ‘adzab yang pedih.” [QS. Asy-Syuuraa : 42].
Wallahua’alam Bisshawwab. [LNR/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis