Penyesatan Muslimah di Balik Kata Hijrah
Oleh: Atik Hermawati
(Pemerhati Sosial)
LensaMediaNews— Masih hangat pernyataan istri Presiden RI ke-4 yaitu Sinta Nuriyah yang mengatakan bahwa perempuan muslimah tidak wajib untuk memakai jilbab. Menurutnya masih banyak orang yang keliru mengenai kata jilbab dan hijab. Hijab itu pembatas dari bahan-bahan yang keras seperti kayu, kalau jilbab bahan-bahan yang tipis seperti kain untuk menutup. Hal itu ia ungkapkan di YouTube channel Deddy Corbuzier pada Rabu, 15 Januari 2020.
Kini muncul kelompok feminis-liberal lainnya. Mereka mengatasnamakan ‘Hijrah Indonesia’. Membawa kebebasan dan penyesatan berbalut budaya. Kelompok tersebut menyeru kepada kemaksiatan. Mengajak wanita muslimah yang menggunakan hijab untuk melepaskannya dengan rasa bangga melalui kampanye “No Hijab Day” setiap tanggal 1 Februari.
Pada 01 Februari 2020 ini, mereka mengadakan sayembara “Hari Tak Berjilbab”. Mengajak wanita muslimah berfoto tanpa jilbab, kemudian mempostingnya disemua media sosial dan akan mendapatkan hadiah bagi yang terpilih.
Penyesatan dengan Ikon Islami
Aksi No Hijab Day pertama kali digagas oleh Yasmine Mohammed, aksi ini sebagai kontra World Hijab Day yang diperingati pada 1 Februari. Mirisnya, aksi tersebut dijadikan agenda kampanye global untuk ramai-ramai melepas hijab pada kaum muslimah.
Ustaz Willyuddin A. R. Dhani dari Komunitas Cinta Tauhid dan Cinta Qur’an, Bogor, yang merupakan aktivis Islam Nasional ini menilai “No Hijab Day” adalah sebuah olok-olok terhadap Islam dan satu bentuk tipu daya dari kelompok Golbi alias golongan bingung alias golongan pengikut hawa nafsu dunia, yang bisa jadi mereka kelompok antiagama, atau setidaknya kelompok munafik (MySharing.com, 30/01/2020).
Para aktivis feminis di Indonesia kini mulai kewalahan dengan maraknya kegiatan hijrah pemuda-pemudi Indonesia, dari kalangan artis hingga gadis desa. Akhirnya mereka memilih nama ‘Hijrah Indonesia’ namun isinya men-jahiliyah-kan Indonesia. Sebab menyalahi makna hijrah dan syariat Islam itu sendiri.
Menutup Aurat ialah Perintah Allah
Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama mu’tabar tentang kewajiban menutup aurat memakai jilbab dan khimar bagi muslimah yang sudah baligh. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala dalam QS. Al-Ahzab [33]: 59,
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.””
Di dalam Kamus Al-Muhith disebutkan jilbab itu seperti sirdab (terowongan) atau sinmar (lorong), yaitu baju atau pakaian longgar bagi perempuan selain baju kurung atau kain apa saja yang menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung. Sedangkan dalam Kamus Ash-Shahhah, al-Jauhari mengatakan, “Jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut mula’ah (baju kurung/gamis).”
Sedangkan kewajiban memakai khimar (kerudung) ditegaskan oleh Allah Ta’ala dalam QS. An-Nur [24] : 31,
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.””
Kewajiban menutup aurat dengan jilbab dan khimar –bagi muslimah yang sudah baligh– tersebut tidak bisa dihilangkan begitu saja sebab keadaan budaya negara yang berbeda dengan Islam. Kewajiban tersebut akan selalu ada dan universal. Hukum-hukum syariat yang berhubungan dengan ibadah, akhlak, makanan, dan pakaian tidak boleh dicari-cari illat-nya. Illat adalah latar belakang adanya hukum. Sebagai muslim kita hanya dituntut taat. Adapun manfaat dari terlaksananya kewajiban tersebut adalah hikmah yang bukan tujuan seorang hamba dalam melaksanakan perintah Allah SWT.
Ide-ide dan kelompok liberalisme niscaya akan selalu lahir dan tumbuh subur dari sistem Kapitalis-sekular. Berusaha menyesatkan dan menjatuhkan martabat sebagai manusia, bebas dan hina. Sehingga hanya sistem Islam yaitu Khilafah yang akan menjaga keselamatan akidah dan kemurnian ajaran Islam dari para pemeluknya. Bukan hanya itu, umat lain pun akan merasakan ketenangan jiwa dan raganya, sebab segala aturan yang terpancar dalam sistem Islam memanusiakan manusia menjadi manusia yang beradab dan mulia.
Wallahu a’lam bish-shawab. [Hw/LM]