Jihad Puncak Kemuliaan Umat
Oleh : Melda Ummu Abdillah
(Aktivis Muslimah Karawang)
LensaMediaNews – “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (TQS. At-Taubah: 41)
“Pokok segala urusan ialah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya ialah jihad.” (HR. At-Tirmidzi)
Namun, sungguh berbeda dengan apa yang menjadi isu baru-baru ini. Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dalam sebuah kesempatan meyatakan bahwa tidak akan ada lagi materi tentang perang dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di madrasah. Hal tersebut akan mulai diimplementasikan pada awal tahun ajaran baru 2020.
Wacana ini juga disampaikan oleh Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Ahmad Umar. Ia mengatakan “Kita akan hapuskan materi tentang perang-perang di pelajaran SKI tahun depan, mulai dari MI (Madrasah Ibtidaiyah) sampai MA (Madrasah Aliyah)”.
Alasan tersebut disampaikan agar Islam tidak lagi dianggap sebagai agama yang selalu berperang. Dan Islam lebih dimaksudkan untuk mengajarkan dan mendidik anak-anak kita, sebagai orang-orang yang mempunyai toleransi tinggi terhadap penganut agama lain. Jelasnya (Republika.co.id, 13/9/2019)
Mengapa Wacana Penghapusan Perang dalam Sejarah Islam Dihilangkan?
Sejarah panjang Islam dalam peperangan, membuktikan fakta empiris. Bahwa perang dalam Islam untuk menyebarkan dakwah Islam keseluruh penjuru negeri. Jihad yang dilakukan semata-mata untuk menghilangkan rintangan fisik yang menghalangi dakwah Islam. Dengan kekuatan fisiklah yang yang mampu melenyapkanya.
Hal pertama untuk menyiapkan kekuatan pasukan yang dipimpin langsung oleh Rasulullah Saw. Untuk menghilangkan rintangan fisik yang menghalangi dakwah, dilakukan terhadap kaum kafir Quraisy di luar Madinah.
Jihad pertama dilakukan Rasul Saw dan para sahabat, untuk penyebaran Islam ke jazirah Arab. Demikian aktifitas dakwah dan jihad untuk membebaskan negeri-negeri yang belum terislamkan, diteruskan oleh sahabat dan khalifah setelah Rasulullah Saw wafat. Islam mengalami masa kejayaan dan menjadikanya sebuah negara adidaya. Cahaya Islam sampai ke daratan Eropa dan Barat. Tentu saja kemenangan dan kejayaan Islam menjadi perbincangan dan kebencian kafir Barat beserta sekutu. Atas pengaruh dan kekuatannya di mata dunia.
Sampai akhirnya cahaya dan kekuatan Islam itu padam. Setelah pasca runtuhnya masa kejayaan Islam di Turki. Dengan deretan sejarah kelabu yang panjang. Agenda kafir Barat berhasil meruntuhkan benteng pertahanan Islam sebagai sebuah negara dan ideologi yang shahih.
Propaganda kafir penjajah dengan perang melawan terorisme (radikalisme), berhasil dengan menjadikan Islamophobia dengan agenda deradikalisasi. Hal ini tentu untuk melemahkan kaum muslimin dan mencegah kebangkitan umat Islam seluruh dunia.
Bahkan hal tersebut saat ini, muncul dari kalangan kaum muslim sendiri. Dan mendorong sebagian kalangan untuk melakukan terhadap penistaan agama, penghapusan ajarannya bahkan para pengemban dakwahnya.
Mulai dari penolakan syariat Islam, khilafah dan bahkan ayat jihad yang menghapuskan ajaran sejarah perang dalam Islam. Yang tentu saja semakin menjauhkan umat dari ajaran dan pemahaman Islam sebenarnya.
Jihad dalam Pandangan Islam
Tidak diragukan lagi bahwa jihad adalah amal kebaikan yang Allah syari’atkan dan menjadi sebab kokoh dan kemuliaan umat Islam. Sebaliknya (mendapat kehinaan) bila umat Islam meninggalkan jihad di jalan Allah.
Dalam al-Quran tema jihad disebutkan sebanyak 41 kali, dalam berbagai surah. Begitupun dalam banyak hadits, kata Jihad dibahas secara terperinci, baik dalam makna lughawi (makna secara umum) maupun dalam makna khusus yang berarti perang (qital), oleh para ulama mu’tabar. Ini menandakan bahwa Jihad tak bisa dikesampingkan sebagai salah satu ajaran Islam.
Bahkan Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa karena sedemikian agungnya perkara jihad, hal ini menuntut setiap muslim melakukannya untuk menggapai cinta dan keridaan Allah.
Tentu saja hal ini menuntut pelakunya untuk komitmen terhadap ketentuan dan batasan syari’at, komitmen terhadap batasan dan hukum Alquran dan Sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam. Agar ia berjalan di atas cahaya Illahi, petunjuk dan ilmu dari Alquran dan sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk belajar mengenai konsep Islam tentang jihad secara benar dan bertanya kepada para ulama pewaris nabi tentang hal-hal yang belum ia ketahui.
Wa’allahu alam bishwab.
[LS/Hw]