Problematika Sistem Pendidikan, Generasi Jadi Korban
Oleh: Q. Rosa
(Kontributor Lensamedia)
LenSaMediaNews.com__Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024 menjadi tantangan atas dunia pendidikan hari ini. Pasalnya, kondisi pendidikan negeri ini sangat mengkhawatirkan bahkan menyedihkan. Sederet problem pendidikan bisa kita saksikan. Tidak hanya minimnya anggaran yang berdampak pada kualitas infrastruktur sekolah, tapi terparah yakni sistem pendidikan yang tengah diterapkan telah menyumbang persoalan pada krisis generasi kita hari ini.
Berbagai program dicanangkan hingga mengubah kurikulum pendidikan. Fakta tetap menunjukkan kondisi generasi negeri ini justru mengalami dekadensi moral dan rusaknya mental.
Data dari UNICEF tahun 2016 kenakalan remaja di indonesia mencapai sekitar 50%. Angka kriminalitas di indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Contohnya pada tahun 2022, angka kriminalitas naik menjadi 7,13% dari tahun lalu. Ada 31,6 kejahatan setiap jamnya. Jika kita lihat pada tahun 2021 menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tingkat kejahatan pada saat itu meningkat 18,764 kasus menjadi 276,507 perkara, dari sebelumnya 257,743 kasus pada 2021 (jurnalpos.com, 2/6/2023).
Krisis Dunia Pendidikan
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Program For International Student Assessment (PISA) yang dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia tengah menempati ranking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi. Atau berada di 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah (tribunnews.com, 22/3/2021).
Dewasa ini, profesi guru, ataupun profesional (seperti dokter, apoteker, atau tenaga ahli lainnya) tidak lagi banyak diminati remaja. Bahkan, tren cita-cita para remaja telah beralih seiring berkembangnya teknologi dan kondisi demografi. Riset menyebutkan, sebagian remaja bercita-cita ingin menjadi influencer, selebgram, youtuber atau konten kreator dengan alasan mudah menghasilkan cuan dan tidak perlu sekolah sampai perguruan tinggi. Alhasil, profesi tersebut menjadi idaman para gen Z.
Problematika Sistem Pendidikan
Diakui atau tidak oleh bangsa ini, sistem pendidikan yang diterapkan hari ini bernapaskan sekuler-kapitalisme. Yakni, pemisahan agama dari kehidupan dan konsep yang mengangungkan materi. Akibatnya, ketidakpahaman terhadap basis sistem pendidikan dan karakteristik manusia yang hendak dibentuknya hanya akan membuat program-program pendidikan sebagai sarana trial and error dan menjadikan peserta didik bagai kelinci percobaan.
Sistem pendidikan kapitalis hanya akan menghasilkan sumber daya manusia (peserta didik) yang berpikir profit oriented dan menjadi economic animal. Penanaman ideologi sekuler telah mendorong masyarakat mengambil keputusan untuk menyimpan nilai-nilai agamanya dalam suatu benteng yang tidak berjendela dan berpintu.
Dampaknya lahirlah manusia yang hidup demi memenuhi kebutuhan perut, dan kerusakan moral, generasi, akal, hingga kerusakan alam pun mengancam kehidupan manusia. Meski pembagunan dan kemajuan teknologi meningkat, tetapi tak mampu menutupi masalah mental illness yang terus menjangkiti generasi.
Islam, Masa Depan Sistem Pendidikan
Pendidikan dalam Islam merupakan bagian penting dalam pembentukan kepribadian Islam para peserta didik. Sistem pendidikan Islam akan menerapkan kurikulum atas dasar akidah Islam. Kurikulum pendidikan Islam dijabarkan dalam tiga komponen materi pendidikan utama, yang sekaligus menjadi karakteristiknya. Yaitu, manusia yang memiliki: (1) kepribadian Islam; (2) menguasai pemikiran Islam dengan handal; (3) menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/iptek); (4) memiliki ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Selain itu, pendidikan dalam Islam dimaksudkan untuk memelihara sekaligus meningkatkan keimanan serta keterikatan peserta didik dengan syariat Islam. Indikatornya adalah bahwa peserta dengan kesadaran yang dimilikinya telah berhasil melaksanakan seluruh kewajiban dan mampu menghindari segala tindak kemaksiatan kepada Allah SWT.
Untuk kesempurnaan pelaksanaan sistem pendidikan Islam, negaralah yang akan mencukupi seluruh kebutuhan dunia pendidikan. Maka negara dalam Islam akan menyediakan dana di Baitul Mal yang bersumber dari pos harta kepemilikan umum, kepemilikan negara, hingga zakat kaum muslim.
Jelaslah, bahwa negara bertanggungjawab penuh juga memiliki kewenangan penuh dalam peran pelayanan pendidikan. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). [LM/Ss]