Miris, Kala Pendidik Tak Lagi Dimuliakan
Oleh : Ummu Rifazi, M.Si
Lensa Media News–Profesi dosen memiliki posisi istimewa tersendiri di tengah masyarakat. Namun saat ini masyarakat dengan profesi tersebut merasakan keresahan. Pada bulan Februari 2024 mereka menyuarakan tagar#jangan jadi dosen di media sosial, yang disertai dengan cuitan bahwa gaji mereka masih di bawah upah minimum regional (UMR) (bbc.com/, 25/02/2024).
Kabar terkini berdasarkan hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus (SPK), mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta, bahkan gaji dosen di universitas swasta jauh lebih rendah yaitu kurang dari Rp 2 juta.
Sekitar 76 persen responden dosen mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji. Pekerjaan sampingan itu menjadikan tugas utama mereka sebagai dosen terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan (bisnis.tempo.co, 02/05/2024).
Sungguh miris! Padahal sejatinya profesi dosen sangat mulia, ibarat pelita ilmu, membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan yang sangat penting dalam membangun suatu peradaban. Namun kondisi para dosen saat ini jauh dari dimuliakan.
Kapitalisme Menggerus Kemuliaan Pendidik
Rendahnya gaji dosen menggambarkan rendahnya perhatian dan penghargaan negara ini atas profesi pendidik, khususnya para dosen. Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, kebijakan yang berlaku bagi dosen dan tenaga pengajar masih belum berpihak pada kesejahteraan dosen.
Kebijakan pemerintah saat ini ke arah privatisasi pendidikan. Beban pembiayaan itu dilimpahkan ke kampus, baik yang berstatus negeri maupun swasta. Akibatnya, kampus harus meminimalisir pengeluaran, termasuk untuk gaji para dosennya (bbc.com, 25/02/2024).
Tata kelola ala kapitalistik di negeri ini telah memiskinkan negara. Negara menjadi tidak memiliki cukup dana untuk menyelenggarakan pendidikan dan menggaji pegawai negara termasuk dosen. Negara akhirnya berlepas tangan dan membebankan biaya pendidikan pada individu dan masyarakat.
Akibatnya biaya pendidikan menjadi mahal. Padahal negara mempunyai tugas utama sebagai pelayan rakyat, termasuk dalam menjamin pendidikan murah bahkan gratis bagi setiap individu rakyatnya dan pemberian upah yang layak bagi tenaga pengajarnya termasuk dosen.
Sesungguhnya fenomena rendahnya gaji dosen merupakan problem sistemik akibat penerapan sistem kapitalisme dalam segala aspek kehidupan di negeri ini. Asas sekulerisme sistem kapitalis telah menjadikan individu, masyarakat dan negara mengukur standar kemuliaan dengan ukuran materi.
Karena materi dipandang sangat berharga, maka arah kebijakan negara lebih condong pada kepentingan para pemilik modal yang menghasilkan keuntungan materi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Fakta tersebut menunjukkan bahwa sistem di negeri ini tidak lagi memuliakan para pendidik yang telah mencetak para ilmuwan yang berjasa bagi umat.
Sistem Islam Memuliakan Ilmu dan Pendidik
Islam sangat menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pemilik ilmu apalagi yang mengajarkan ilmu, sebagaimana Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam : “Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu” (HR Thabrani).
Dalam Sistem Islam, negara wajib menyelenggarakan pendidikan terbaik bagi seluruh rakyatnya sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan asasiah manusia, sebagaimana Sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wassalaam : “Imam (pemimpin) itu Pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Negara akan merancang sistem pendidikan dengan seluruh sistem pendukungnya misalnya : (1) Menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran dan lain sebagainya, (2) Menyediakan tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, termasuk dosen di pendidikan tinggi, (3) Menyiapkan dan memberikan gaji yang layak bagi tenaga pengajar dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan. Gaji para dosen bukan hanya dihargai sebagai jasa saja, namun lebih dari itu karena kemuliaan ilmu tidak bisa ditukar dengan materi.
Tinta emas sejarah mencatat pemuliaan Islam terhadap tenaga pengajar. Salah satu buktinya adalah pada masa kejayaan Khilafah Abbasiyah, para pengajar dan ulama mendapat gaji yang fantastis. Gaji para pengajar setara dengan muadzin yakni 1000 dinar per tahun, yang jika dikurskan saat ini setara dengan 5 miliar rupiah per tahun, atau 460 juta per bulan.
Hal ini bisa terwujud karena pengelolaan dalam sistem ekonomi Islam yang memampukan negara membiayai pendidikan seluruh rakyatnya sehingga bisa diakses secara gratis, termasuk menggaji seluruh tenaga pengajar dengan gaji yang sangat layak.
Sudah saatnya sistem kapitalisme dicampakkan dan diganti dengan Sistem Islam yang telah terbukti terbaik. Maasyaa Allah, allahummanshuril bil Islam, wallahu alam bissshowab. [LM/Diwanti/ry].