PHK Massal Kembali Melanda, Kapitalisme Bikin Sengsara
Oleh: Yuchyil Firdausi
LenSaMediaNews.com__Sungguh mengejutkan, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menghentikan pabrik produksi di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Sebanyak 233 karyawan terpaksa mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal (cnbcindonesia.com, 11/05/2024). Fenomena ini merupakan kelanjutan dari banyaknya pabrik-pabrik besar yang sudah tutup terlebih dahulu di Jawa Barat. Menurut catatan CNBC Indonesia, dalam kurun waktu setahun terakhir (2023-2024), sudah ada 8 pabrik ‘raksasa’ yang tutup di Jawa Barat.
Sungguh miris, negeri yang berlimpah sumber daya alam masih disibukkan dengan masalah pengangguran akibat PHK. Alhasil kesejahteraan rakyat jauh panggang dari api. Semua ini tidak lepas dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan negara lepas dalam tanggungjawab kesejahteraan rakyatnya.
Negara hanya bertindak sebagai regulator yang menyerahkan urusan rakyat termasuk penyerapan tenaga kerja kepada korporasi. Bahkan sebagian besar kebijakan ekonomi negara yang berasas kapitalisme menjadikan rakyat sulit mendapat pekerjaan.
Salah satu kebijakan tersebut adalah liberalisasi sumber daya alam (SDA) yang melegalkan pihak swasta/asing untuk menguasai dan mengelolanya demi kepentingan bisnis. Tak hanya itu, perusahaan asing dibebaskan menentukan siapa yang dipekerjakan, bahkan boleh mendatangkan pekerja dari negaranya. Hal ini berimbas rakyat lokal tidak mendapatkan lapangan kerja.
Sistem kapitalisme juga telah menjadikan penyediaan tenaga kerja diserahkan kepada mekanisme pasar. Sehingga tenaga kerja produktif akan berlomba dan berebut mendapatkan lapangan pekerjaan. Mirisnya, rakyat yang telah mendapat pekerjaan tidak dalam keadaan aman. Mereka dihadapkan pada sistem ekonomi kapitalisme yang rentan resesi.
Alhasil, perusahaan sering mengeluarkan kebijakan PHK karyawan dengan alasan efisiensi. Bahkan tak sedikit perusahaan yang menutup perusahaannya karena permintaan pasar yang terus menurun dan akhirnya bangkrut. Sungguh penerapan kapitalisme di negeri ini hanya menimbulkan petaka di masyarakat.
Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam. Islam menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dengan berbagai mekanisme. Dalam Islam, penyediaan lapangan pekerjaan merupakan tanggung jawab negara. Negara juga berkewajiban menjamin kebutuhan dasar yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang hanya bergerak pada sektor riil sehingga memiliki ketahanan terhadap resesi.
Ekonomi Islam melarang negara menyerahkan pengelolaan SDA kepada pihak swasta. Sebab, SDA termasuk kepemilikan umum (rakyat). Negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat.
Negara Islam juga memberikan jaminan berusaha untuk perusahaan yang ada dan menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyat, sehingga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Negara dengan sistem ekonomi Islam tidak akan menoleransi berkembangnya sektor non-riil. Selain karena sektor non-riil itu haram, ini juga mengakibatkan perputaran uang hanya beredar di antara orang-orang kaya saja serta tidak berhubungan dengan penyediaan lapangan kerja.
Sungguh, semua ini hanya bisa terwujud jika negara berlandaskan pada syariat Islam dalam mengatur kehidupan rakyatnya. Dengan demikian kesejahteraan rakyat dapat terwujud. [LM/Ss]