Hijrah Kaffah Terapkan Syariah
Oleh: Indri Faaza
LenSaMediaNews– Tidak terasa tahun 1440 H berlalu dan berganti dengan tahun baru 1441 H yang diawali dengan perayaan tahun baru Islam di tanggal 1 Muharram lalu.
Sebagaimana perayaan tahun sebelumnya, tahun baru Islam senantiasa semarak dalam beragam acara, baik do’a bersama, pengajian, parade karnaval, maupun pawai akbar. Hanya saja, ada yang berbeda di tahun baru Islam 1441H ini. Sebuah hastag yang meramaikan jagat media sosial, mencuri perhatian khalayak dunia maya.
Sebagaimana dilansir dari Viva.co.id, 1 september 2019. Bahwa satu Suro adalah hari pertama dalam kalender Jawa di bulan Suro yang bertepatan dengan tahun baru Islam 1 Muharram dalam kalender Hijriyah. Sistem penanggalan ini mengacu pada perhitungan bulan.
Tradisi di Indonesia untuk menyambut tahun baru satu Suro ini umumnya berupa doa bersama, pengajian atau melakukan pawai dengan mengenakan baju putih. Bertepatan tanggal satu Suro yang bersamaan dengan Minggu, 1 September 2019, media sosial Twitter bertebaran foto dan video orang-orang yang membawa bendera bertuliskan kalimat Tauhid. Dalam postingan tersebut juga disertakan tagar #KhilafahWillBeBack dimana membubuhkan caption tentang hijrah dan sistem khilafah.
Entah sebuah apresiasi ataukah antipati dari kalangan yang tidak suka dengan Islam, nyatanya ini memberikan kebanggaan tersendiri bagi umat Islam. Bahwa, di bulan muharram yang menjadi momentum umat untuk hijrah, didapati semakin banyak umat yang menginginkan kembalinya khilafah. Semata agar syariah Islam diterapkan. Sebagaimana proses hijrah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw ke Madinah.
Saatnya Hijrah Kaffah
Muharram sebagai awal tahun bagi umat Islam tentu menjadi momentum untuk berhijrah. Menurut wikipedia, hijrah adalah perpindahan/migrasinya Nabi Muhammad dan pengikutnya dari Mekah ke Madinah. Sedangkan menurut dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Quran (PTIQ) Jakarta, Dr Nur Rofiah, Bil. Uzm. menjelaskan “hijrah adalah berpindah dari keadaan yang semula buruk menjadi keadaan yang baik, dari kondisi yang sudah baik menjadi kondisi yang lebih baik.” (Detik.com, 24/05/2018)
Sejarah perjalanan hijrahnya Rasulullah
merefleksikan pelajaran berharga bagi umat Islam hari ini. Bahwa hijrah yang dicontohkan Rasulullah bukanlah sekadar upaya untuk berpindah atau beranjak. Namun yang mesti dipahami adalah mengapa dan apa yang menjadi alasan dari hijrah yang dilakukan Rasulullah tersebut.
Sebagaimana yang dikisahkan dalam buku sirah nabawiyah. Dimana dakwah Rasulullah selama tiga belas tahun di Mekah menghadapi tantangan dan hambatan yang luar biasa. Hingga akhirnya pada sebuah malam, orang-orang Quraisy berniat untuk membunuh beliau. Dan bersamaan dengan itu turunlah pertolongan Allah dan wahyu yang memerintahkan untuk beliau berhijrah ke Madinah.
Proses hijrah yang merupakan perintah dari Allah agar Rasulullah lebih leluasa dalam berdakwah dan menerapkan syariat-Nya di muka bumi. Sehingga, ini menjadi goal (tujuan) dari hijrah umat Islam hari ini. Bahwa hijrah kaffah untuk menerapkan syariat-Nya merupakan perkara penting dan wajib yang harus segera direalisasikan.
Bersama Terapkan Syariah
Disadari atau tidak, umat Islam hari ini tidak hidup di bawah pengaturan Islam. Melainkan diatur dengan sistem buatan manusia, yaitu sistem kapitalisme yang sekuler. Dan dengan sistem sekuler ini, masalah demi masalah hadir mewarnai kehidupan umat Islam.
Dari sistem pemerintahan yang memisahkan agama dari politik, begitupun sebaliknya. Sehingga melahirkan pejabat-pejabat korup, tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Di lain sisi, sistem sosial yang begitu miris, karena pergaulan bebas yang merusak generasi, perceraian menghantui keluarga muslim, dan maraknya kasus bunuh diri. Belum lagi sistem pendidikan yang jauh dari harapan karena bukannya mencetak output yang berkualitas melainkan bermasalah. Seperti kasus murid yang tega menganiaya gurunya, atau bahkan sebaliknya. Dan kasus lainnya yang serupa.
Tidakkah umat jengah dengan semua masalah yang silih berganti tidak ada habisnya. Belum lagi teguran dari-Nya melalui musibah gempa, banjir, gunung meletus dan lain sebagainya. Menjadikan umat Islam menyadari akan kebutuhan yang mendesak atas keberadaan syariah sebagai satu-satunya solusi dari berbagai problem yang ada. Sebab kerusakan sistem sekuler begitu nampak adanya dan semakin dirasakan keburukannya.
Maka, sudah saatnya umat Islam bersungguh-sungguh dalam mendakwahkan Islam. Agar semakin banyak umat yang menyadari dan tersadarkan, bahwa hanya Islam satu-satunya solusi dan aturan bagi kehidupan. Bukan yang lain. Sekalipun hambatan dan tantangan menghadang, baik dengan persekusi ataupun kriminalisasi, perjuangan tidak akan pernah berhenti.
Penerapan syariah Islam sebagai kewajiban hakiki, tentu harus didukung dengan keberadaan institusi. Maka tegaknya Khilafah Islamiyah yang mengikuti manhaj kenabian sebagaimana janji-Nya dan bisyarah Rasul-Nya, merupakan perkara wajib. Sekalipun musuh-musuh Islam menghalangi, menghadang atau berupaya mengaborsi, dakwah harus terus digencarkan. Sungguh, khilafah adalah janji Allah yang tidak akan bisa diingkari oleh manusia yang sejatinya lemah, terbatas dan bergantung pada-Nya.
Wallahua’lam bishawab.
[Fa]