Krisis Air Bersih, Belum Menemukan Solusi Pasti
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Lensamedianews.com__ Masalah krisis air masih menjadi sorotan. Sekitar 10 ribu warga Gili Ketapang, Probolinggo, Jawa Timur tengah menghadapi krisis air. Putusnya pipa PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) di bawah laut akibat terkena jangkar, disebutkan sebagai penyebab utama. Masalah ini telah terjadi sejak 7 November 2024 lalu (kompas.com, 3-12-2024). Tentu saja, kejadian ini berdampak serius pada pemenuhan kebutuhan air bersih di wilayah tersebut.
Masyarakat sekitar yang terkumpul dalam berbagai lembaga saling membantu untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. Salah satunya pengiriman air melalui kapal dari Pelabuhan Mayangan di Kota Probolinggo yang membutuhkan waktu tempuh sekitar satu jam. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif, mengatakan pihaknya secara rutin mengirimkan air bersih setiap hari menggunakan kapal penyeberangan, dengan jumlah pengiriman berkisar antara 4.000 hingga 26.000 liter.
Tidak hanya di Gili Ketapang, wilayah lain pun ada yang terkendala akses pemenuhan air bersih. Diantaranya Bengkalis. Penyaluran air bersih dikurangi hingga 60 persen karena adanya peningkatan kapasitas produksi Instalasi Pengolahan Air sistem nano filter (rri.co.id, 5-12-2024).
Tata Kelola Air
Krisis air bersih masih berlangsung di beberapa wilayah. Di tengah permasalahan seperti monopoli sumber mata air oleh industri, perubahan fungsi lahan yang merusak daerah resapan, serta pencemaran sungai akibat buruknya pengelolaan lingkungan, industrialisasi, dan perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Tata kelola yang keliru meniscayakan kondisi tersebut kian masif terjadi. Sehingga masyarakat mengalami krisis air atau kesulitan mengakses air bersih berkualitas dan gratis.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Kawasan hutan yang luas mestinya dapat menjadi sumber air tanah yang melimpah. Namun, pengelolaan yang berorientasi pada keuntungan telah menimbulkan dampak negatif yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Perambahan hutan terjadi secara masif, yang akhirnya menyebabkan perubahan iklim ekstrem. Kekeringan melanda banyak wilayah, dan rakyat pun mengalami kesulitan dalam memperoleh air bersih. Meski ada pasokan air, kualitasnya sering kali tidak memenuhi standar. Akibatnya, masyarakat terpaksa mencari sumber air alternatif untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Kapitalisasi sumber air semakin jelas terlihat. Perusahaan-perusahaan besar telah memanfaatkan situasi darurat ini untuk meraih keuntungan. Memanfaatkan kesulitan rakyat sebagai peluang bisnis. Fakta ini menunjukkan mekanisme kapitalisasi sumber daya air telah menjadi ajang eksploitasi oleh para pemodal. Fakta ini pun mengungkapkan kerusakan tata kelola negara yang mengandalkan sistem kapitalisme liberal. Kebebasan tanpa batas menciptakan pasar bebas yang berfokus pada keuntungan materi.
Dalam sistem kapitalisme, negara gagal berfungsi sebagai pelindung rakyat. Sebaliknya, negara hanya bertindak sebagai pembuat aturan yang memudahkan kepentingan pemodal. Sedangkan kepentingan rakyat sering kali terabaikan.
Tata Kelola Air dalam Islam
Islam menetapkan bahwa air adalah kebutuhan dasar yang wajib dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.
Rasulullah saw. bersabda,
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api”
(HR Abu Dawud dan Ahmad)
Berdasarkan hadits tersebut, negara bertanggung jawab untuk mengelola kebutuhan dasar rakyat, termasuk padang rumput (hutan), air, dan api sebagai sumber energi.
Untuk kebutuhan air, negara akan tegas melarang kepemilikan sumber air oleh individu atau lembaga karena air merupakan kebutuhan yang menyangkut kehidupan banyak orang. Negara berperan sebagai pengelola utama dan pertama, dengan menyediakan teknologi dan anggaran untuk memenuhi kebutuhan air rakyat, baik di daerah pedesaan maupun perkotaan. Jika negara belum memiliki teknologi yang memadai, negara dapat menyewa teknologi dari luar negeri dengan pengawasan ketat dari negara. Kebijakan yang diambil dapat mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan demikian, rakyat mampu mengakses air berkualitas dengan harga terjangkau atau bahkan gratis.
Mekanisme ini hanya dapat diwujudkan dalam sistem yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh melalui institusi khilafah. Dalam sistem ini, pengurusan air akan dilakukan secara bijaksana. Dengan cara memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses sumber air yang layak dan terjamin. Negara akan mengelola sumber daya air sehingga setiap individu dapat menikmatinya tanpa biaya. Negara juga akan mendirikan infrastruktur air bersih, memastikan ketersediaan air bersih bagi seluruh individu dengan memanfaatkan teknologi canggih, sebagaimana yang dilakukan pada masa Khilafah.
Sistem Islam dalam Khilafah menjamin kesejahteraan rakyat dengan pengelolaan yang adil dan bijaksana. Demikianlah, satu-satunya solusi dalam tatanan sistem yang amanah.
Wallahu’alam bishshawab.