FPI menjadi Serangan Pembubaran Organisasi

Presiden Joko Widodo menyatakan adanya kemungkinan untuk tidak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) bagi organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam jika tidak tunduk pada Pancasila. Hal itu diungkapkan Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7).

Menurut Jokowi, pemerintah mungkin tidak memperpanjang SKT FPI bila ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jokowi menegaskan pemerintah senantiasa terbuka untuk bekerja sama dengan kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara. Namun dia tak akan berkompromi jika ada sebuah organisasi membahayakan ideologi negara. Jokowi menegaskan keinginannya membawa Indonesia agar dikenal sebagai negara yang moderat.

FPI memang menjadi fenomena karena aksinya yang menonjol sejak tahun 1998. Terutama aksi yang dilakukan oleh organ Laskar Pembela Islam dalam rangkaian aksi penutupan klub malam, tempat pelacuran dan tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat. Di samping aksi yang oleh sebagian pihak dianggap kontroversial, FPI juga terdepan melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan, seperti pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh, bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang, dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya.

Pembubaran FPI saat ini kembali mengemuka seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang soal Organisasi Kemasyarakatan yang telah berhasil menjadi pencabutan Badan Hukum Perkumpulan (BHP) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI dan FPI keduanya adalah ormas Islam yang konsisten memperjuangkan syariah Islam melalui metode keormasan di luar parlemen. Keduanya juga berkomitmen ingin mengembalikan kejayaan Islam melalui tegaknya institusi khilafah. Bahkan di FPI ada divisi khusus terkait Khilafah. Kini palu sidang akan kembali digunakan untuk membubarkan FPI.

 

Susi
(Anggota Forum Pena Dakwah Maros)

 

[LS/LNr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis