Lagi-lagi, kembali terjadi kasus human trafficking dengan modus yang berbeda. Salah satu bentuk eksploitasi adalah iklan-iklan TV yang selalu menggunakan wanita dengan memperlihatkan auratnya guna untuk menarik perhatian konsumen.

Bukan hanya sekedar dijadikan objek iklan publik, wanita juga menjadi sasaran human trafficking. Seperti yang terjadi baru-baru ini, menimpa sejumlah wanita indonesia dengan modus pengantin pesanan dengan kesejahteraan ekonomi yang menjanjikan .

Retno menjelaskan, para wanita itu dikirim ke China untuk menikah dengan lelaki asal Negeri Tirai Bambu itu dengan imbalan sejumlah uang. Hukum di Indonesia berpandangan bahwa peristiwa itu dikategorikan sebagai bentuk perdagangan manusia. Apalagi, pemerintah Indonesia sudah memiliki bukti kuat bahwa mereka adalah benar korban perdagangan manusia. Sementara hukum China berpandangan bahwa hal tersebut merupakan masalah keluarga.(19/07/2019)

Masalah ekonomi menjadi persoalan utama penyebab terjadinya human trafficking. Kehidupan yang semakin mencekik ditambah minimnya pemahaman Agama dan tingkat pendidikan rendah menjadi sasaran empuk oknum tidak bertanggungjawab. Ini menyebabkan kaum wanita kepayahan mengambil langka untuk lari dari kemiskinan menuju kebahagiaan. Akan tetapi, hal tersebut justru menjerumuskan mereka ke dalam lubang kesengsaraan.

Meski terdapat hukum dan Undang-undang tentang perlindungan wanita, negara tetap tidak mampu menjadi pelindung dari setiap bahaya yang mengancam. Bukti bahwa hukum yang berlaku tidak bisa menghentikan trafficking dan melindugi umat.

Hanya jika syari’at Islam diterapkan secara kaffah yang mampu membawa kesejahteraan dan perisai bagi umat. Karena Islam sangat memuliakan wanita dan sistem yang mampu menjamin kehidupan umat secara lahir dan batin. Sebab Allah telah menjadikan Alquran sebagai petunjuk yang sempurna dan paripurna dalam mengatur setiap lini kehidupan manusia.

Wallahu ‘Alam

Maryam
(Anggota Forum Pena Dakwah, Maros)

 

[LS/Ln]

Please follow and like us:

Tentang Penulis