Penambahan Kementerian Menaikkan Anggaran

Oleh: Fina Siliyya

Wacana kabinet gemuk dengan angka mencapai 44 kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
menimbulkan tanda tanya besar di benak rakyat. Secara logis, penambahan kementerian dipastikan membutuhkan lebih banyak pejabat yang berdampak pada pembengkakan anggaran negara, terutama untuk gaji dan tunjangan. Pemasukan anggaran dalam kapitalisme berasal dari utang dan pajak, maka tambahan anggaran artinya perlu utang lebih banyak lagi dan besaran pajak rakyat harus dinaikkan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai bahwa penambahan kementerian adalah langkah keliru. Struktur kementerian yang besar berisiko menyebabkan tumpang tindih kebijakan, mengurangi efektivitas, dan meningkatkan peluang praktik korupsi.

Penambahan kementerian tidak menjamin perhatian yang lebih terhadap kepentingan rakyat. Dalam sistem kapitalisme, kepentingan pemilik modal sering diutamakan. Sebaliknya dalam sistem Islam, kepala negara bertanggung jawab penuh atas amanahnya dengan pemilihan pejabat yang efektif dan pembagian tugas yang jelas, baik dalam hal kekuasaan maupun nonkekuasaan sesuai dengan syariat Islam. [LM/Ah]

Please follow and like us:

Tentang Penulis