Sungai Bebas Sampah dengan Sistem Islam

Oleh: Susanti Nuraeni

(Muslimah Peduli Generasi) 

 

LenSaMediaNews.com__Sungguh ironis, masalah sampah tak kunjung usai di negeri ini, seperti terjadi di Kabupaten Bandung. Ratusan warga dan karyawan PT Gistex serta relawan Tzu Chi gelar kerja bakti bersihkan Sungai Cicangri di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung (TribunJabar.id, 21-7-2024).

 

Apa yang menjadi penyebab masalah sampah tak tertangani dengan baik? Persoalan sampah menjadi persoalan yang tak akan pernah kunjung usai di negeri ini, khususnya di Kabupaten Bandung.

 

Sampah yang terkumpul mulai dari sampah rumah tangga hingga sampah lainnya. Bahkan saking banyaknya, sampah yang dikumpulkan di sepanjang 500 ruas sungai itu, butuh dua truk dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bandung untuk memungutnya dan dibawa ke TPA Sarimukti.

 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2020) menjelaskan bahwa 59% sungai di Indonesia telah tercemar berat dan tercemar sedang sebanyak 26,6%. Serta banyak sungai di Indonesia yang tak lagi dialiri air tetapi menjelma bak “Sungai Sejuta Sampah”. Dan pada tahun 2018, Sungai Citarum dinobatkan sebagai sungai paling tercemar di dunia oleh Bank Dunia. Padahal sampah yang berada di sungai dapat menjadi sumber munculnya penyakit, berkurangnya air bersih, sungai jadi bau dan kotor, terjadi penumpukan sampah, banjir, dll.

 

Penyebabnya karena kurangnya kesadaran dan pemahaman individu, tidak adanya kontrol masyarakat. Dan terutama karena negara menerapkan sistem kapitalis-liberalis. Di mana lebih mengutamakan keuntungan dibanding kebutuhan rakyatnya. Sehingga menyebabkan kurangnya peran negara terhadap masalah ini. Bahkan mengalihkan tanggung jawabnya kepada pihak swasta dan masyarakat, dengan masyarakat harus mengeluarkan dana untuk pengelolaan sampahnya.

 

Masalah sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada masyarakat semata. Namun butuh solusi yang komprehensif, mulai dari rumah tangga, hingga ke penguasa sebagai pemegang kebijakan. Solusi harus dimulai dari visi penguasa sebagai rain yang memiliki kesadaran bahwa Islam memiliki konsep penjagaan lingkungan seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dan juga seperti yang tercantum dalam firman Allah SWT surah Ar Rum ayat 41.

 

Dari firman Allah SWT ini kita menyadari bahwa kejadian-kejadian seperti banjir, penyebaran penyakit, kurangnya air bersih, dll, sebagai ulah dari manusia itu sendiri. Sudah saatnya kita kembali pada aturan Allah SWT yang sudah sangat lengkap dan sempurna. Di mana peran negara, individu, dan masyarakat akan terasa jika mau menerapkan Islam secara kaffah.

 

Negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah tidak akan menyepelekan permasalahan ini. Karena negara bertanggung jawab dalam mengurus urusan rakyatnya. Negara akan menyediakan pengelolaan sampah terbaik dengan fasilitas yang mudah diakses dan gratis. Sehingga hilanglah alasan masyarakat dalam membuang sampah ke sungai.

 

Negara pun akan memberikan sanksi yang memberikan efek jera. Serta memahamkan individu tentang kesadarannya sebagai seorang muslim, dalam menjaga dirinya serta lingkungan. Hal tersebut dibentuk dalam keluarga Islami dan sekolah-sekolah.

 

Negara juga akan mendorong kontrol masyarakat, sehingga masyarakat tidak akan abai terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran dan kerusakan. Dan aturan Allah SWT dapat diterapkan secara kaffah hanya dalam naungan Daulah Khilafah Islam dengan manhaj Rasulullah saw.

Wallahu A’lam Bishawab. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis