Marak Bunuh Diri, Butuh Solusi Hakiki
Oleh: Putri Ira
LenSaMediaNews.com__Angka bunuh diri di Bali menunjukkan trend peningkatan. Bahkan Bali menduduki peringkat pertama bunuh diri di tahun 2023 dengan angka 3,07. Berdasarkan data Pusiknas Polri Tahun 2023 terdapat 135 kasus bunuh diri di Bali. Angka ini tergolong tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Bali sebanyak 4,3 juta jiwa (cnn.indonesia.com, 2-7-2024).
Sementara di peringkat kedua ditempati oleh Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Disusul oleh Provinsi Bengkulu dan Aceh berada di peringkat terakhir dengan angka suicide rate 0,02.
Maraknya bunuh diri tentu bukan merupakan prestasi. Tapi menunjukkan ada masalah. Individu yang melakukan bunuh diri telah mengalami kesalahan dalam memandang kehidupan. Kehidupan dipandang sebagai tempat mengumpulkan pundi materi. Seorang individu lemah dalam menghadapi ujian kehidupan. Ujian kehidupan berupa kekurangan harta, keinginan yang tidak tercapai membuat individu merasa bahwa bunuh diri menjadi solusi.
Penerapan kehidupan sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan membuat individu semakin rapuh. Ditambah dengan masyarakat saling abai terhadap yang lain. Media yang menayangkan bunuh diri juga turut mensponsori terjadinya perilaku tersebut. Serta peran negara yang tidak mengurus rakyat secara baik.
Lemahnya peran negara sebagai penanggung jawab urusan rakyat membuat rakyat harus menanggung sendiri berbagai biaya. Mulai dari biaya hidup, pendidikan, kesehatan dll. Negara hanya berfungsi sebagai regulator.
Islam telah menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan bertingkah laku. Penanaman akidah yang kuat dan kokoh membuat individu bermental baja menghadapi ujian kehidupan. Dunia dijadikan sebagai tempat beramal kebaikan. Sebagai bekal untuk kembali pulang kepada Pencipta.
Seorang muslim tidak akan mengambil jalan pintas untuk bunuh diri. Keyakinan terhadap akidah telah membuatnya tunduk kepada ketentuan Pencipta. Allah telah melarang bunuh diri dengan alasan apapun. Bunuh diri termasuk dosa besar yang mengantarkan pelakunya dihukum pada Hari Kiamat.
Persoalan bunuh diri sejatinya bukan hanya masalah individu. Tapi masalah sistemis yang membutuhkan solusi menyeluruh. Penerapan aturan ekonomi, politik, pergaulan sosial, dan pendidikan Islam meniscayakan minimnya kasus bunuh diri.
Penerapan ekonomi Islam telah menjadikan negara wajib memenuhi kebutuhan pokok setiap warga. Mekanisme penafkahan oleh kepala keluarga atau wali membuat setiap individu mendapatkan kebutuhannya. Negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar kepala negara mencari nafkah. Bagi yang fakir atau cacat, negara akan turun tangan membantu kebutuhannya.
Penerapan politik Islam telah menjadikan penguasa mengatur seluruh urusan rakyat baik di dalam dan luar negeri. Penguasa amanah karena akan diminta pertanggungjawaban di Hari Akhir. Hubungan penguasa dan rakyat ibarat pengembala dan gembalaan. Bukan hubungan transaksional yang berorientasi materi.
Penerapan pergaulan Islam menjadikan kehidupan kehidupan umum dan khusus berjalan dengan baik. Kehidupan umum berjalan dalan rangka mencapai kemaslahatan. Sementara kehidupan khusus terjaga dengan kesucian. Kehidupan laki-laki dan perempuan tidak terkotori dengan perselingkuhan, perzinaan dan penyakit sosial lainnya.
Demikian juga penerapan pendidikan Islam. Pendidikan Islam membentuk individu agar memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Penanaman akidah diberikan mulai dari tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi. Selain penanaman akidah, individu dibekali dengan tsaqafah Islam yang cukup untuk bekal kehidupan.
Begitulah penerapan aturan Islam yang menyeluruh. Penerapan aturan Islam kafah telah terbukti diterapkan selama hampir 13 Abad. Sepanjang rentang masa tersebut, umat merasakan kesejahteraan, kedamaian dan ketenangan jiwa. Bukankah semua manusia ingin merasakan hidup demikian? Wallahu a’lam bishawab. [LM/Ss]