Pelecehan Anak Oleh Ibu, Fitrah ibu Tergerus

Oleh Anis Nuraini

 

LenSa Media News–Polisi menangkap ibu berinisial AK (26) setelah mencabuli putra kandungnya yang berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, terjadi kasus yang sama, pencabulan anak oleh ibu kandung terjadi di Tangerang Selatan dengan inisial R (22) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kepada polisi, mereka mengaku membuat video vulgar disebabkan mereka dibujuk untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming dan tawaran yang menggiurkan akan diberikan uang senilai 15 juta. Selanjutnya, si pemilik akun facebook berinisial IS memaksa mereka membuat video vulgar dengan anak laki-lakinya. Jika tidak melakukan, pemilik akun tersebut mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana mereka ( liputan6.com, 8/6/2024).

 

Sungguh sangat mengerikan kasus yang terjadi negeri ini. Bukan hanya perempuan yang menjadi korbannya, tetapi juga anak-anak. Parahnya yang menjadi pelaku justru malah ibunya sendiri. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak, telah berubah dan tidak lagi sesuai dengan fungsinya. Ibu yang seharusnya menjadi pelindung dan penjaga dari bahaya malah sosok itulah yang menjadi sumber bahaya, justru menjadi perusak dan pemangsanya. Innalilah.

 

Peristiwa keji ini, telah jelas mencerminkan betapa gagalnya sistem sekuler saat ini, yang memisahkan aturan Islam didalam kehidupan, sehingga membuat ibu kehilangan fitrahnya. Lemahnya iman dan tidak adanya kepribadian Islam dalam diri mereka, telah membuat ibu gelap mata dan tidak bisa berpikir jernih, demi sejumlah uang yang tidak seberapa sehingga tega mencabuli anaknya.

 

Sedangkan anak merupakan amanah dan titipan Allah Swt. Fitrah seorang ibu seharusnya adalah pendidik utama dan yang pertama bagi anak-anaknya. Dengan kata lain ibu memiliki tanggung jawab yang sangat berat namun mulia, yaitu untuk membina, mendidik, melindungi, hingga membentuk karakter si anak dengan takwa.

 

Bukan sebaliknya, seorang ibu malah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, yang akan menghancurkan masa depan mereka, dan akan berpengaruh pada perkembangan mental anak dan kepribadiannya.

 

Merebaknya kasus asusila terhadap anak adalah buah penerapan sistem sekuler liberal yang dianut negeri ini. tidak adanya perlindungan oleh negara untuk anak dalam mengatasi kejahatan seksual, dan negara tidak memberikan efek jera dan sanksi yang tegas kepada pelaku, sehingga menjadikan kejahatan seksual makin merajalela.

 

Sistem kapitalisme yang menjadi penyebab terjadi kasus asusila demi uang, itu menunjukkan lemahnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan untuk rakyatnya. Negara tidak mau menjamin kebutuhan rakyatnya, rakyat harus berjuang sendiri, untuk memenuhi kebutuhannya.

 

Sehingga menyeret kaum ibu untuk menjadi penopang ekonomi keluarga. Para ibu juga dituntut untuk membantu nafkah keluarga, ditambah kebutuhan pokok yang serba mahal, membuat stres. Sehingga para ibu tergoda melakukan maksiat demi mendapatkan sejumlah uang, sehingga tidak peduli lagi hasil yang didapatnya halal atau haram.

 

Berbeda dengan Islam, kalau penyebab banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak karena faktor ekonomi, maka negara Islam akan menjamin lapangan pekerjaan untuk para suami. Dengan mekanisme ini, perempuan bisa menjalankan fungsi utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah dengan optimal, tanpa terbebani untuk menanggung beban ekonomi keluarga.

 

Dalam Islam, persoalan mencari nafkah dan perlindungan terbebankan pada suami atau wali, agar si ibu bisa optimal menjalankan tugasnya mengasuh dan mendidik anak. Jika sudah tidak ada suami atau wali, urusan nafkah dan perlindungan terhadap perempuan beralih pada negara.

 

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang akan membentuk kepribadian islam yang handal dalam menyiapkan manusia berperan sesuai dengan fitrahnya. Pendidikan dalam keluarga pun dilandaskan atas dasar ketakwaan, dengan aturan Islam, para ibu akan kembali kepada fitrahnya, yaitu sebagai pelindung bagi anak-anaknya.

 

Dalam hal ini negara, wajib menegakan sanksi yang tegas, yakni sebagai zawajir (memberikan efek jera) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku tindak kejahatan. Bahkan mencegah dan tidak membiarkan tontonan yang merusak dan mengundang syahwat, seperti pornografi dan pornoaksi wara-wiri di media sosial.

 

Solusi komprehensif dari seluruh problematik saat ini, termasuk pelecehan seksual, hanyalah dengan Islam, sistem yang berasal dari zat yang Maha Sempurna dan Maha Adil, Allah Swt. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis