Lowongan Kerja Langka, Nasib Rakyat Kian Merana
Oleh: Shafiyyah AL Khansa
(Muslimah Kebumen)
LenSaMediaNews.com__Persoalan semakin bertambahnya angka pengangguran di negeri ini adalah persoalan klasik yang belum menemukan solusi tuntas. Data Kementerian Ketenagakerjaan RI menunjukkan indikasi semakin bertambahnya jumlah pasokan tenaga di Indonesia sejak 2021 hingga 2023. Dari sekitar 7,57 juta orang meningkat 5,39% (17/1).
Sedangkan data yang tercatat pada Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 216.972 jumlah lowongan kerja yang terdaftar di Indonesia meningkat hingga 266,04%. Hal ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 59.276 (dataindonesia.id, 07/03/2024).
Adanya jumlah para pencari kerja jauh lebih besar dibandingkan dengan lowongan kerja yang tersedia, patut menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk rakyat. Sebab lapangan pekerjaan merupakan kebutuhan bagi rakyat khususnya bagi para laki-laki yang memiliki beban tanggung jawab untuk mencari nafkah.
Meskipun pemerintah mengklaim telah banyak membuka lapangan pekerjaan, nyatanya klaim tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Yang ada justru semakin meningkatnya para pekerja asing dan aseng di negeri kita.
Hal ini adalah keniscayaan di dalam sistem demokrasi-kapitalisme. Lowongan pekerjaan dikuasai oleh industri. Sistem ini hanya berfokus pada perolehan keuntungan yang sebesar-besarnya. Industri hanya akan membuka lowongan pekerjaan jika benar-benar membutuhkan. Atau bahkan melakukan pemecatan tanpa pesangon demi mengefektifkan anggaran.
Berbeda dengan Islam yang menganggap bahwa lapangan pekerjaan adalah salah satu kebutuhan publik. Maka Islam mewajibkan negara untuk bertanggung jawab dalam hal tersebut. Tanggung jawab ini merupakan sikap praktis dari perintah Rasulullah saw., beliau bersabda:
“Setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Penguasa yang memimpin rakyatnya dia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
Selain itu Islam juga mengatur agar lowongan pekerjaan bisa dibuka secara luas dan menyeluruh. Sebagaimana dalam sistem ekonomi Islam, negara tidak boleh membuka celah ekonomi non rill, seperti pasar saham.
Negara juga akan memberikan fasilitas untuk mengasah skill untuk meningkatkan kualitas Sdm. Atau jika rakyat sudah memiliki skill tapi terkendala keterbatasan modal, maka negara akan memberikan modal yang diambil dari baitul mal.
Dengan demikian, maka lapangan pekerjaan akan terpenuhi. Dengan kualitas SDM unggul yang mengantarkan pada kesejahteraan umat. Tentu saja hal ini tidak akan pernah terjadi kecuali sistem bathil hari ini digantikan dengan sistem kehidupan yang hak, yakni Islam. Wallahua’lam. [LM/Ss]