Ketuk Palu Langgengkan Bisnis Kapitalis

Oleh : Elis Sulistiyani 

(Komunitas Muslimah Perindu Surga)

 

Lensa Media News – Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Freeport Indonesia (FI) telah sah diperpanjang pada 30 Mei 2024. Perpanjangan IUPK PT. FI telah disahkan hingga seumur cadangan artinya hingga cadangan itu habis PT FI boleh beroperasi di Papua.(Cnbcindonesia.com, 31/5/2024)

Selama puluhan tahun Freeport telah mengeruk emas di Papua dan saat ini mereka telah diberikan jalan untuk mengelola tambang emas di Papua hingga cadangannya habis. Miris dan meringis mendengar ketuk palu akan kebijakan ini. Bagaimana tidak kita saksikan saat ini rakyat Papua yang tidur diatas emas tak bisa hidup layak apalagi mewah.

Meskipun syarat akan kebijakan ini Indonesia jadi memiliki saham 61%, namun nampaknya tidak akan menunjukan kesejahteraan yang signifikan bagi Papua juga Indonesia secara keseluruhan. Dengan kondisi ini sebenarnya kita berada dalam kerugian, karena lahan tambang mereka ada di negara kita tapi kepemilikan bukan sepenuhnya milik rakyat yang bisa dikelola negara. Indonesia hanya mengambil remahannya saja, sedangkan bongkahan emasnya dibawa kabur penjajah kapitalis.

Inilah fakta mengerikan saat hidup dalam kapitalisme yangenjadikan rakyat sebagai tumbalnya. Dalam kapitalisme tidak mengenal istilah kepemilikan. Semua orang berhak memiliki apapun, sekalipun dalam jumlah yang melimpah. Asalkan memiliki uang maka siapapun dapat memiliki lahan tambang yang luas, dan negara bertugas membuat regulasinya. Sehingga hal ini berdampak terhadap banyak hal yang merusak umat manusia.

Hal ini sangat berbeda ketika kita saksikan sebuah negara yang menjadikan aturan Islam yang berasal dari Allah sebagai pondasinya. Dalam sudut pandang Islam negara wajib mengurus urusan rakyatnya. Semua warga negara wajib terjamin kebutuhan dasarnya. Pemenuhan ini di biayai dari harta kepemilikan rakyat yang dikelola oleh negara.

Dalam sistem ekonomi Islam dikenal pemisahan harta, baik itu kepemilikan individu, negara maupun milik rakyat. Masing-masing harta ini memiliki sumber pemasukan dan pengeluaran yang berbeda. Dan harta milik umat salah satunya bersumber dari pengelolaan sumber daya alam (SDA), karena SDA merupakan harta milik umum yang hasilnya harus di berikan kepada seluruh rakyat. Sebagimana sabda Rasullullah:

Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal : dalam air, padang rumput [gembalaan], dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah). (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 1140).

Maka jika saat ini pengelolaan SDA dimiliki oleh individu apalagi asing adalah sebuah keharaman dalam Islam. Karena mestinya SDA dikelola semaksimal mungkin oleh negara dan hasilnya untuk rakyat. Pengaplikasian hasil dari SDA ini bisa berupa fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, jaminan keamanan juga jaminan kebutuhan pangan yang dapat di akses dengan mudah dan murah namun tetap berkualitas. Maka tak bisa lagi kita berharap kepada kapitalisme yang sejatinya tak pernah berorientasi untuk mengurus rakyat, melainkan hanya mengurus mereka yang berduit.

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis