Live Bullying, Butuh Solusi yang Gemilang Oleh: Misalina

Oleh: Misalina

 

LenSa Media News–Kasus bullying (perundungan) semakin merajalela dan eksis. Parahnya, pelaku melakukan live bullying secara terang-terangan di sosial media. Dimana akal sehat manusia sehingga kejahatan dianggap hal yang biasa.

 

Kasus perundungan terhadap bocah di bawah umur, viral di sosial media. Mirisnya, aksi tersebut di siarkan langsung di media sosial tiktok. Pelaku melakukan perundungan dengan aksi kekerasan. Diduga, karena si korban tidak mengikuti permintaan si pelaku untuk membuka pesan WhatsApp (detikJabar.com, 01/05/2024).

 

Dampak dari Sistem yang Salah

 

Perundungan bukanlah satu-satunya kasus yang ditemukan di sistem sekuler masih banyak kasus lain yang terjadi. Sistem sekuler membuat para generasi kehilangan arah karena asas kebebasan.

 

Selain itu, deras dan bebasnya informasi di media sosial menjadi pemicu perundungan. Ini semua disebabkan karena jauhnya Islam dari kehidupan. Padahal, perilaku perundungan termasuk kezaliman dan Islam melarang hal itu.

 

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi maraknya perundungan di negara ini. Pertama, kebijakan negara. Dalam sistem pendidikan, negara hanya melakukan perubahan kurikulum. Tetapi tidak berhasil melahirkan generasi yang gemilang.

 

Penerapan sistem sekulerisme melahirkan kurikulum pendidikan yang berasas akidah sekuler. Sehingga, krisis adab menggejala, generasi tidak berkepribadian mulia, moral rusak sehingga jatuh pada jurang kenistaan.

 

Kedua, pola asuh berlandaskan pendidikan sekuler dalam lingkup keluarga. Pola asuh pendidikan sekuler menjadi acuan bagi orang tua. Sehingga, terjadi kebebasan berekspresi dan berperilaku.

 

Selain itu, anak menjadi tidak kental dengan suasana keimanan di rumah. Budaya liberal membuat anak bebas, seperti boleh pacaran, tidak ada sanksi jika anak melakukan kesalahan, terjadi pembelaan buta terhadap kesalahan dilakukan anak, dan menumbuhkan perilaku perundungan.

 

Ketiga, masyarakat bersifat individualistis sehingga tidak peduli antar sesama. Selagi bukan anak atau keluarga mereka menjadi korban, maka tidak peduli apa yang terjadi. Mirisnya, perilaku mencela atau menghina secara verbal dianggap wajar dan normal terjadi pada anak. Sistem sekuler tidak akan menghasilkan masyarakat dari kata ‘Umat terbaik.’

 

Oleh karena itu, ketiga poin di atas bukti pentingnya peran negara, orang tua dan masyarakat dalam mencegah perundungan tidak merajalela. Tentunya, kita membutuhkan solusi gemilang dalam mengatasi perundungan yaitu Islam.

 

Kembali Kepada Islam 

 

Perundungan merupakan penyakit sosial dari hasil diterapkan sistem yang salah. Sistem sekuler berhasil membawa generasi dalam jurang kerusakan yang sangat parah. Jika bercermin pada profil generasi yang dihasilkan peradaban Islam, maka menghasilkan generasi bermental baja.

 

Selain itu, asas sekuler melahirkan kebebasan, sehingga aturan Islam terpinggirkan. Oleh sebab itu, tidak layak untuk bertumpu di sistem yang rusak. Maka kembali pada sistem Islam, karena memberikan jaminan dan standar mengenai sistem kehidupan yang terbaik.

 

Sebagaimana Allah telah menjelaskan dalam firman-Nya yang artinya, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Dan di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (TQS Ali Imran:110)

 

Maka, kita butuh sistem yang memiliki standar halal-haram yang hakiki, yaitu Islam. Islam memberikan solusi gemilang untuk menanggani perundungan, hal ini terdiri atas tiga pilar yaitu: Pertama, individu yang bertakwa. Individu bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan perbuatan dalam kehidupannya. Kemudian, keluarga yang terikat dengan syariat Islam secara kafah, melahirkan generasi saleh yang takut melakukan maksiat kepada Allah.

 

Kedua, masyarakat memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama yaitu bersumber dari syariat Islam. Sehingga, membentuk masyarakat yang memiliki aktivitas amar makruf nahi mungkar. Selain itu, masyarakat merupakan tempat terlaksananya sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang dimaksud yaitu berasas akidah Islam, dan melahirkan generasi berkepribadian Islam.

 

Ketiga, negara menerapkan sanksi tegas, sehingga keadilan hukum bisa tercapai. Negara berperan penting dalam penerapan aturan Islam. Sehingga mampu mewujudkan sanksi tegas bagi tindakan kejahatan dan pelanggaran aturan Islam. Sanksi yang diberikan yaitu sebagai zawajir (pencegah) dan juga jawabir (penebus).

 

Maksudnya, mencegah manusia tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama. Jika sanksi diberlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut sebagai penembus dosanya. Hal itu bisa diwujudkan dengan sistem negara Islam. Negara Islam mampu memberikan perlindungan hakiki bagi warga negaranya.Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis