Program BESTI Mampukah Pemerataan Pendidikan Terwujud?
Oleh : Ida Farida
Lensa Media News – Guna mencapai target meningkatnya Rataan Lama Sekolah (RLS) menjadi 10 tahun pada 2024, Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka program Bea siswa ti Bupati (Besti) bagi siswa yang berprestasi dan penghapal Al Quran.
Besti ini merupakan upaya untuk meningkatkan RLS sekaligus untuk mewujudkan pemerataan di kabupaten Bandung. Dan mengimplementasikan dari visi yakni menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas merata guna mendukung terwujudnya masyarakat yang edukatif. Program ini selain di peruntukan bagi siswa yang kurang mampu di berikan pula kepada guru ngaji dengan pengharapan kedepannya lahir SDM yang berkualitas yang memiliki daya saing ber intergrasi untuk bisa membangun kabupaten Bandung. (Melansir.com kab. Bandung. 18 Februari2024).
Merupakan keinginan semua masyarakat untuk dapat menikmati pemerataan dan gratisnya biaya pendidikan pada saat ini, di tengah kondisi dunia pendidikan yang sedang carut marut, baik sarana maupun prasarana yang tidak merata. Memang bantuan pendidikan berupa bea siswa bagi siswa yang tidak mampu atau siswa yang berprestasi telah diberikan oleh pemerintah akan tetapi tidak semua masyarakat mendapatkan bantuan tersebut, yang seharusnya didapatkan oleh semua lapisan masyarakat apapun latar belakang mereka berhak mendapatkan pendidikan yang murah, mudah dan berkualitas. Semua itu merupakan hak rakyat yang wajib disediakan oleh negara yang merupakan penanggung jawab utama atas terjamin nya seluruh kebutuhan dasar masyarakat termasuk pendidikan. Tetapi pemerataan pendidikan dengan berbagai macam program yang digulirkan bagaikan jauh panggang dari api. Hal ini karena tidak menyentuh akar permasalahan dalam kehidupan.
Masalah utamanya negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme sekuler yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Maka pendidikan menjadi ajang yang dikomersilkan, hanya orang-orang yang berduitlah yang akan mendapatkan pendidikan dengan sarana dan prasarana yang bagus, sementara yang kurang mampu mendapatkan pendidikan ala kadarnya.
Kita butuh aturan yang mengubah kondisi pendidikan saat ini. Kita harus beralih dari sistem yang rusak buatan manusia seperti diatas dan diganti dengan sistem yang bersumber dari yang Maha Pencipta yaitu sistem Islam.
Dalam sistem pemerintahan Islam, pendidikan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab Negara dalam semua aspeknya baik sarana prasarana, SDM pendidikan maupun kurikulumnya yang terbaik yang berdasarkan akidah Islam, yang akan mampu mencetak generasi berkepribadian Islam baik aqliyah maupun nafsiyahnya, dengan ke imanan yang kokoh berjiwa pejuang dan menguasai tekhnologi dengan handal.
Dalam sistem Islam bidang pendidikan akan sejalan dengan bidang lainnya seperti sosial, politik, ekonomi, budaya dll semuanya harus sesuai dengan syariat islam. Sehingga pemerataan dan kualitas pendidikan diseluruh jenjang bisa terealisasikan. Sistem Islam diturunkan dengan membawa rahmat untuk seluruh alam ketika diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai khilafah.
[LM/nr]