Rohingya dan Mahkota Kewajiban

Oleh: Nunik Umma Fayha

 

Lensa Media News—Rohingya bagai simalakama. Seliweran berita di media sosial membuat panas suasana. Mulai dari penolakan warga sampai ketakutan akan terjadi pencaplokan tanah sebagaimana terjadi di Palestina. Diberi tempat kemudian malah mengusir.

 

Seperti bola yang terlanjur ditendang, arah pantulnya tak terkendali. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional, UI, seperti dirilis RM.id, 11/12/23, menyatakan bahwa pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh bisa saja pendatang gelap dan Indonesia berhak mengusir.

 

Rohingya, Riwayatmu Dulu

 

Ada beberapa versi asal usul etnis Rohingya. Salah satunya menurut Britanica yang dikutip oleh detik.com, 28/12/23. Etnis yang sekarang dikenal sebagai Rohingya ini mulai mendiami Rakhine, sebuah wilayah di bagian barat Myanmar pada masa kerajaan Mrauk, abad 14. Raja Mrauk sebelumnya diasingkan ke Bengal dan mendapat kembali tahtanya setelah 24 tahun kemudian dengan bantuan Sultan Bengal.

 

Naramaikhla, Raja Mrauk, kemudian masuk Islam. Dia kembali dengan membawa orang-orang Bengal untuk membantunya mengurus administrasi dan pada 1420 berdirilah Kerajaan Islam merdeka dengan raja yang bergelar Suleiman Shah. Islam memerintah di sana selama 350 tahun. Tahun 1784 wilayah Mrauk dikuasai Raja Myanmar dan selanjutnya dikuasai Inggris.

 

Semenjak menjadi koloni Inggris tahun 1824, populasi Muslim Rohingnya turun pesat dan sejak itu terus mengalami kekerasan dan penurunan populasi. Bahkan ketika Myanmar merdeka tahun 1948, 13 ribu Muslim Rohingnya terusir ke India dan Pakistan. Mereka tidak boleh kembali dan tidak diakui kewarganegaraannya oleh Myanmar Sejak itulah mereka dikenal sebagai manusia tanpa Negara

 

Derita Rohingya

 

Dunia terhenyak ketika Rohingya menjerit, berteriak meminta tolong pada 2017 saat mereka dikejar, dibantai dan diusir tanpa pembelaan, dari tanahnya sendiri. Banyak yang jadi korban keganasan milisi dan tentara tanpa perlawanan, tanpa perlindungan. Yang selamat sebagian besar melarikan diri ke Bangladesh menuju tempat penampungan yang tidak lebih baik kondisinya.

 

Di sana mereka banyak yang menjadi korban mafia perdagangan manusia. Ditipu dan ditelantarkan bahkan sampai mati.

 

Tidak ada negara yang melindungi karena Myanmar tidak lagi mengakui mereka sebagai warga negara sejak dikeluarkan UU tentang Kewarganegaraan tahun 1982. Etnis Rohingya meski memiliki tanah, tidak dianggap dan tidak mendapatkan layanan negara.

 

Tidak ada perlindungan negara bahkan atas tindakan mengarah genosida yang mereka terima.

 

Mereka terkatung-katung di pengungsian tanpa tahu harus berbuat apa. Sebagian dari mereka ada yang keluar dari barak menyabung nyawa dengan membayar mahal mengarungi laut dengan hanya menumpang perahu kecil kurang layak menuju tanah yabg mereka harapkan bisa menjadi tujuan hidup aman.

 

Nyatanya banyak yang tidak sampai tujuan karena celaka di laut. Yang sampai tujuan akhirnya malah disia-siakan seperti yang sekarang terjadi di beberapa wilayah Aceh.

 

Kompleksnya masalah pengungsi Rohingya ini diperburuk oleh ‘hasutan’ di media sosial yang bertebaran dengan nada negatif dan menakutkan.

 

Solusi Islam

 

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling mendzalimi, mencibir atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini,” sambil menunjuk dada dan diucapkannya tiga kali. (Rasul melanjutkan): “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya dan kehormatannya.”

 

Saat ini Saudara Rohingya kita tersia-sia dimana-mana, bahkan di negeri dengan populasi muslim terbesar ini. Sedihnya banyak orang yang menolak tanpa tabayun. Merasa cukup dengan informasi dari media sosial untuk memutuskan kebencian.

 

Tidak banyak bisa kita lakukan bagi mereka yang tak punya negeri dan terlunta. Kalaupun ada sekelompok orang yang peduli untuk membantu mereka, tidak akan menyelesaikan masalah karena gerak dan sumberdaya yang terbatas.

 

Hanya solusi Islam yang akan menyelesaikan semua permasalahan. Tidak ada lagi kaum yang terbuang karena tidak diakui negara. Semua mendapat kesempatan dan hak hidup yang adil. Penindasan tidak mendapat ruang karena semua mendapat perlindungan negara.

 

Sungguh masalah Rohingya ini tidak cukup dilakukan perorangan atau bahkan kelompok. Butuh lebih dari semua itu. Membantu dan menyelesaikan masalah Rohingya hanya bisa dilakukan ketika tegak Daulah Khilafah sebagai pengemban mahkota Kewajiban.

 

Daulah Khilafah yang ketika tegak kelak menjadi pengayom , menjadi pelindung dan pengurus setiap permasalahan umat. Institusi yang sangat disegani dan ditakuti tegaknya oleh para pengemban dunia.

 

Tugas kita untuk istikomah di jalan perjuangan ini, menjadi bagian meski tak kasat mata dalam penegakan kembali Daulah ala Minhajin Nubuwwah, agar masalah saudara Rohingnya segera terselesaikan.

 

Begitu pun dengan saudara-saudara kita di Gaza, Suriah, Yaman, India, Kashmir, dan di semua belahan dunia dengan ujian masing-masing. Bahkan kita yang nampak baik-baik di sini sedang mendapat ujian iman dengan derasnya arus moderasi. Kita butuh mahkota kewajiban tegak dan kita adalah barisan penegaknya. Wallahul musta’an. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis