Pernikahan Sedarah
Geger. Masyarakat Bulukumba dikagetkan dengan beredarnya video pernikahan sedarah yang dilakukan oleh AM dan FI yang tidak lain adalah saudara kandung. Alasan AM menikahi adik kandungnya itu karena FI telah mengandung 4 bulan, hasil dari hubungan terlarang mereka. Naudzubillahi.
Sungguh mengerikan. Inilah hasil dari ide liberalisme (kebebasan) yang digelorakan oleh sistem yang ada saat ini. Sehingga, kebanyakan orang berbuat tidak lagi bersandar pada halal-haram. Bahkan, cenderung menabrak norma-norma agama.
Padahal, pernikahan sedarah, secara medis memiliki dampak buruk. Ia dapat mengakibatkan anak lahir dengan cacat bawaan seperti kelainan jantung, kaki bengkok, down syndrom, gangguan mental, serta kelainan resesif autisomal diakibatkan penyatuan gen abnormal. Pun, pernikahan sedarah dalam pandangan agama, hukumnya adalah haram.
Seyogyianya, ini menjadi perhatian serius bagi orang tua, masyarakat dan negara. Untuk menjaga dan memberikan pemahaman kepada para remaja tentang bahaya pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan mereka pada perbuatan dosa.
Dewi Sartika
Konda, Sulawesi Tenggara
[LS]