Elpiji Naik Rakyat kian Panik
Masyarakat Majalengka khususnya di Kecamatan Sumberjaya sejak beberapa hari terakhir ini kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Kepala Desa Panjalin Lor, Cahya Sunarya menyebutkan, kelangkaan gas tersebut sudah terjadi hingga sepekan terakhir ini. Bahkan warga setempat berusaha mencari ke daerah lain seperti Gempol dan Ciwaringin untuk bisa mendapatkan gas melon itu. Harganya pun sudah tidak normal seperti biasanya yang hanya Rp 18 ribu per tabung, kini harganya cukup tinggi Rp 25 ribu per tabung. (Radar Cirebon, 3/7/2019)
Gas adalah barang publik yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kelangkaan dan mahalnya harga gas dapat menimbulkan kegoncangan di tingkat masyarakat secara luas, rakyat pun kian panik.
Sistem kapitalis telah memaksa pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator saja. Tata kelola sumber energi yang kapitalistik menyebabkan gas yang jumlahnya melimpah dikuasai oleh korporat.
Dalam Islam gas merupakan harta milik umum sebagaimana sabda Rasulullah “Manusia berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput, air dan api” (HR. Ahmad dan Abu Daud). Gas adalah termasuk kategori api (sumber energi) yang seharusnya menjadi hak rakyat.
Ketika Islam memandang gas sebagai harta milik umum, maka pemerintah (Khalifah) lah yang berfungsi dan bertanggung jawab dalam pengelolaannya. Khalifah sebagai pemegang mandat kekuasaan tidak memiliki kewenangan menyerahkannya kepada korporasi, apapun alasannya.
Pengelolaan sumber daya gas yang dilakukan oleh Khalifah secara langsung dan mandiri menyebabkan semua gas yang diproduksi sepenuhnya milik rakyat dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik dalam bentuk gas maupun dalam bentuk layanan publik yang murah dan berkualitas. Hal itu dapat terwujud bila sistem Islam diterapkan dalam kehidupan.
Wallahua’lam[].
Tawati
Majalengka, Jawa Barat
[Fa]